Mengungkap Tipu Daya terhadap 8 Wanita Sukabumi Dijual untuk Jadi PSK

- Redaksi

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku tindak pidana perdagangan orang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Para pelaku tindak pidana perdagangan orang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap delapan Wanita Sukabumi, Jawa Barat berhasil diungkap jajaran Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota.

Kasus tersebut tentunya bukan kali pertama terjadi. Artinya, banyak wanita Sukabumi yang mudah terpedaya, meskipun bahaya yang dihadapi tak sebanding dengan apa yang dijanjikan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 6 terduga pelaku TPPO. Mereka adalah BS alias AA (31), FF (21), IDS (26), AB (28), FB alias S (38) dan RI (60).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil menyelamatkan 8 korban wanita Sukabumi yang di antaranya masih di bawah umur.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan pengungkapan sejumlah kasus dugaan TPPO tersebut berhasil dilakukan berkat peran serta masyarakat dan Polisi RW yang telah disebar di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Cikidang Sukabumi

“Semenjak kita membentuk Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota, kita telah menangani Tiga LP (Laporan Polisi) dengan Enam tersangka dan menyelamatkan 8 korban,” kata Ari saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (9/6/2023) lalu.

Alhamdulilah kasus ini bisa terbongkar berkat adanya informasi masyarakat serta adanya kebijakan pimpinan kita yaitu Polisi RW termasuk Bhabinkamtibmas yang lebih dekat dengan masyarakat, sehingga informasi tersebut bisa cepat tersampaikan dan kita tindak lanjuti,” sambungnya.

Ari juga mengungkapkan modus yang dilakukan keenam tersangka untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Halusinasi gegara hirup lem, pemuda asal Nangewer Sukabumi nekad manjat tower

“Keenam pelaku ini menawarkan dan menjanjikan pekerjaan kepada para korban di tempat tertentu. Setelah dibawa, ternyata tidak sesuai dan korban dikelabui untuk menjadi seorang pekerja seks komersial,” ungkap Ari.

Ari memastikan, keenam tersangka yang telah diamankan tersebut akan ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Terhadap para pelaku ini kita terapkan Undang-undang TPPO nomor 21 tahun 2007 dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tegasnya.

“Saya harapkan kepada seluruh warga masyarakat Kota Sukabumi, apabila ada informasi mengenai TPPO ini agar segera menghubungi kami, Satgas TPPO melalui 110 maupun Lapor Pak Polisi SIAP MAS, insha Allah akan langsung kami tindak lanjuti, sesuai dengan arahan pak Kapolri bahwa kita tidak akan pandang bulu dalam hal penindakan maupun penegakan hukum TPPO baik di dalam Negeri maupun PMI.” pungkasnya.

Berita Terkait

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Berita Terbaru