SUKABUMIHEADLINES.com – Peristiwa keracunan massal kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (4/9/2021) sekira jam 22.30 WIB, di Kecamatan Purabaya dan Jampang Tengah.
Jenis kejadian luar biasa (KLB) versi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini terjadi di Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampang Tengah, dan Desa Cimerang dan Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya.
Berdasarkan informasi dari Puskesmas Purabaya, pada hari Sabtu di Kecamatan Purabaya dan Jampang Tengah ratusan warga mengalami keracunan massal yang bersumber dari makanan di rumah salah seorang warga yang akan melaksanakan resepsi pernikahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warga yang mengalami keracunan massal merupakan warga tiga desa dari dua kecamatan, yaitu Purabaya dan Jampang Tengah. Total yang terpapar sekitar 121 orang,“ kata Yanto Prayetno, Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Purabaya pada Ahad (5/9/2021).
Untuk warga Purabaya, masing-masing berasal dari Kampung Babakansirna RT 25/10, Pojok RT 24/10, 25/10 dan Pojok 26/10, Desa Purabaya.
Kemudian, dari Desa Cimerang warga Kampung Cimerang Hilir RT 01/01. Sedangkan dari Kecamatan Jampang Tengah berasal dari Kampung Parakantelu RT 02/02, Desa Bojongtipar.
“Diperkirakan dari makanan. Korban sudah mendapat penangan dari tenaga kesehatan, dan yang kondisinya sudah mulai membaik, sudah diizinkan untuk pulang,“ tambah dia.