Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi terima demo HMI soal pungli calon buruh pabrik

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo HMI di Gedung DPRD kabupaten Sukabumi - Istimewa

Demo HMI di Gedung DPRD kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 19 Mei 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, didampingi oleh Anggota Komisi IV Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat, menyambut langsung para demonstran.

Dalam orasinya, HMI Cabang Sukabumi menyampaikan tuntutan terkait pengawasan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap masalah ketenagakerjaan di PT Paiho. Isu-isu yang diangkat mencakup status kerja karyawan, jaminan sosial, dan dugaan praktik pungutan liar (pungli).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aksi tersebut, Ferry Supriyadi menyampaikan apresiasi kepada HMI Cabang Sukabumi atas aspirasi yang disampaikan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan. Menurutnya, penundaan tersebut disebabkan oleh permintaan pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain.

Baca Juga :  Dari 18 di Pemilu 2024, ini daftar 8 parpol punya wakil di DPRD Kabupaten Sukabumi

“Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah menerima aspirasi masyarakat, khususnya mengenai permasalahan ketenagakerjaan di PT Paiho. Isu-isu yang disoroti oleh HMI sejalan dengan temuan Komisi IV,” kata Ferry.

Ferry memaparkan sejumlah temuan pihaknya di perusahaan tersebut, antara lain praktik kerja borongan atau alih daya, di mana perusahaan alih daya yang bermitra dengan PT Paiho diduga tidak memenuhi standar yang berlaku, seperti tidak berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas) melainkan hanya CV (Commanditaire Vennootschap).

Selain itu, diduga ada praktik pungutan liar yang terjadi dalam proses rekrutmen atau selama masa kerja. Kemudian, terkait jaminan sosial.

“Banyak pengusaha yang masih memberikan jaminan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) kepada pekerja. Padahal, sesuai aturan, pemberi kerja wajib memberikan jaminan sosial yang sesuai kepada pekerjanya,” kata Ferry.

Baca Juga :  Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Ia juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah mulai menertibkan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan sejak November 2024. Selain itu, keterbatasan jumlah anggota komisi dan badan pengawas dari provinsi juga menjadi tantangan tersendiri.

“Namun, proses penertiban ini tidak bisa dilakukan secara instan mengingat jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi mencapai 5.600,” kata dia.

Akan tetapi, Ferry menilai keterbatasan jumlah anggota komisi dan badan pengawas dari provinsi juga menjadi tantangan tersendiri. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berjanji akan terus mengawal dan memaksimalkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan agar tidak ada pengusaha yang memanfaatkan fasilitas negara dan merugikan pekerja.

“Diharapkan, dengan kerjasama antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi dapat segera teratasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi nilai visi Mubarokah lebih banyak seremonial
Yatim piatu pelajar SMP dikembalikan sekolah ke keluarga, ini respons Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD: Kabupaten Sukabumi Utara sudah final
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:30 WIB

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:18 WIB

Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi nilai visi Mubarokah lebih banyak seremonial

Berita Terbaru

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh - Ist

Peristiwa

Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh

Jumat, 4 Jul 2025 - 03:19 WIB