Pamer Payudara dan Kemaluan di Bandara Yogyakarta, Wanita Cantik Ditangkap di Bandung

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I KULON PROGO – Aksi eksibisionis wanita berparas cantik di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo sempat membuat heboh publik karena direkam melalui kamera video hingga viral di media sosial.

Dalam video tak senonoh itu, wanita cantik tersebut mempertontonkan payudara dan kemaluannya hingga kemudian viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah di Twitter oleh akun @koleksiRARE96, video berdurasi 1 menit 22 detik ini sudah disukai 744 orang dan mendapat 299 retweet pada 23 November 2021 dan hingga hari ini telah ditonton sebanyak 23 ribu kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, wanita dalam video tersebut, berambut panjang warna hitam mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang mempertontonkan dan memainkan payudara serta alat kelaminnya. Wajah wanita tersebut tertutup masker dan kacamata.

Adapun lokasi pengambilan video di gedung parkir Bandara YIA. “Kami sudah berkoordinasi dengan Angkasa Pura 1 (Pengelola Bandara YIA) untuk mengecek kesesuain lokasi, hasilnya memang betul pengambilan gambar dilakukan di kawasan bandara YIA, tepatnya di sekitar gedung parkir,” ungkap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini.

Dugaan Polres Kulon Progo bahwa proses pembuatan video vulgar dilakukan pada 2020 lalu didasari oleh perbedaan tanda bangunan yakni, rambu larangan berhenti. Dari keterangan pihak bandara rambu itu baru dipasang sekitar Oktober 2020, sementara di dalam video tidak terlihat.

Polres Kulon Progo, kemudian berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura (AP) 1 untuk mengusut video viral aksi eksibisionis di Bandara YIA.

Polres Kulon Progo kemudian melakukan langkah-langkah pengusutan untuk memburu pelaku baik penyebar maupun pemeran dalam video tersebut.

Pelaku Ditangkap

Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang wanita yang memamerkan payudara dan bagian intimnya di kawasan Bandara YIA. Wanita ini ditangkap di Kota Bandung pada Sabtu (4/12/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan bahwa wanita tersebut ditangkap di Stasiun Kereta Api Bandung di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung sekitar pukul 13.00-14.00 WIB.

Erdi menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya menerima catatan daftar pencarian orang (DPO) yang dikirimkan Polda DIY.

Berawal dari catatan itu, tim gabungan kemudian bergerak memburu wanita tersebut. Tim gabungan berasal dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, termasuk anggota dari Polres Kulon Progo. “Yang bersangkutan ditangkap saat turun dari kereta api di (Stasiun) Bandung,” kata Erdi.

Setelah ditangkap, wanita tersebut sempat digelandang ke Mapolrestbes Bandung untuk menjalani pemeriksaan awal. “Dilakukan pemeriksaan awal di Mapolretabes Bandung dan pelaku sekarang informasinya dibawa ke Polres Kulon Progo,” ujarnya.

Belum diketahui alasan wanita itu pergi ke Kota Bandung, Erdi mengatakan bahwa hal itu masih didalami polisi. Erdi juga mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, wanita tersebut datang ke Kota Bandung seorang diri.

Ancaman Hukuman

Bakal dijerat UU Pornografi dan UU ITE
Fajarini mengatakan pelaku terkait video viral di Bandara YIA bakal dijerat UU Pornografi dan UU ITE. Ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar, dan juga dijerat pasal 45 ayat 1, UU ITE dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi
May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi: Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:54 WIB

Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terbaru

Kawasaki W800 - Kawasaki

Otomotif

Kawasaki W800 2026 dipasarkan di Indonesia dijual segini

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:45 WIB