Pamer Payudara dan Kemaluan di Bandara Yogyakarta, Wanita Cantik Ditangkap di Bandung

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I KULON PROGO – Aksi eksibisionis wanita berparas cantik di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo sempat membuat heboh publik karena direkam melalui kamera video hingga viral di media sosial.

Dalam video tak senonoh itu, wanita cantik tersebut mempertontonkan payudara dan kemaluannya hingga kemudian viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah di Twitter oleh akun @koleksiRARE96, video berdurasi 1 menit 22 detik ini sudah disukai 744 orang dan mendapat 299 retweet pada 23 November 2021 dan hingga hari ini telah ditonton sebanyak 23 ribu kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, wanita dalam video tersebut, berambut panjang warna hitam mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang mempertontonkan dan memainkan payudara serta alat kelaminnya. Wajah wanita tersebut tertutup masker dan kacamata.

Adapun lokasi pengambilan video di gedung parkir Bandara YIA. “Kami sudah berkoordinasi dengan Angkasa Pura 1 (Pengelola Bandara YIA) untuk mengecek kesesuain lokasi, hasilnya memang betul pengambilan gambar dilakukan di kawasan bandara YIA, tepatnya di sekitar gedung parkir,” ungkap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini.

Baca Juga :  Ini Alasan Utama Pria Arab Lebih Suka Menikahi TKW Indonesia

Dugaan Polres Kulon Progo bahwa proses pembuatan video vulgar dilakukan pada 2020 lalu didasari oleh perbedaan tanda bangunan yakni, rambu larangan berhenti. Dari keterangan pihak bandara rambu itu baru dipasang sekitar Oktober 2020, sementara di dalam video tidak terlihat.

Polres Kulon Progo, kemudian berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura (AP) 1 untuk mengusut video viral aksi eksibisionis di Bandara YIA.

Polres Kulon Progo kemudian melakukan langkah-langkah pengusutan untuk memburu pelaku baik penyebar maupun pemeran dalam video tersebut.

Pelaku Ditangkap

Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang wanita yang memamerkan payudara dan bagian intimnya di kawasan Bandara YIA. Wanita ini ditangkap di Kota Bandung pada Sabtu (4/12/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan bahwa wanita tersebut ditangkap di Stasiun Kereta Api Bandung di Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung sekitar pukul 13.00-14.00 WIB.

Baca Juga :  Ngaku gabut dan galau, dua wanita Sukabumi edarkan narkotika

Erdi menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya menerima catatan daftar pencarian orang (DPO) yang dikirimkan Polda DIY.

Berawal dari catatan itu, tim gabungan kemudian bergerak memburu wanita tersebut. Tim gabungan berasal dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung, termasuk anggota dari Polres Kulon Progo. “Yang bersangkutan ditangkap saat turun dari kereta api di (Stasiun) Bandung,” kata Erdi.

Setelah ditangkap, wanita tersebut sempat digelandang ke Mapolrestbes Bandung untuk menjalani pemeriksaan awal. “Dilakukan pemeriksaan awal di Mapolretabes Bandung dan pelaku sekarang informasinya dibawa ke Polres Kulon Progo,” ujarnya.

Belum diketahui alasan wanita itu pergi ke Kota Bandung, Erdi mengatakan bahwa hal itu masih didalami polisi. Erdi juga mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, wanita tersebut datang ke Kota Bandung seorang diri.

Ancaman Hukuman

Bakal dijerat UU Pornografi dan UU ITE
Fajarini mengatakan pelaku terkait video viral di Bandara YIA bakal dijerat UU Pornografi dan UU ITE. Ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar, dan juga dijerat pasal 45 ayat 1, UU ITE dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Berita Terkait

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting
Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung
Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran
Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam
Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara
Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?
Warga Sukabumi harus tahu, MK: Pendidikan dasar SD negeri dan swasta wajib gratis
Pelajar Sukabumi, Dedi Mulyadi berlakukan jam malam siswa mulai jam ini

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:30 WIB

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:45 WIB

Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:24 WIB

Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:00 WIB

Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara

Berita Terbaru