SUKABUMIHEADLINE.com l SUKARAJA – Seorang pemuda berinisial HS (24), warga Kampung Nagrak RT 02/03, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, harus terbaring di rumah sakit (RS) gegara terkena sabetan senjata tajam, pada Senin (4/10/2021).
Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi mengatakan, tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB.
“Kejadiannya tepatnya di rumah saksi yang bernama inisialnya H, terhadap korban HS, dilakukan oleh terduga pelaku R alias I,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com, Selasa (5/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Supardi menjelaskan, saat itu korban sedang menyantap rujak di rumah H atau di rumah saksi.
“Tiba-tiba datang terduga pelaku R alias I dengan membawa senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di balik bajunya. Kemudian, ketika sampai di rumah H, terduga pelaku langsung mengeluarkan celurit tersebut. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela samping kemudian membacok korban HS sebanyak satu kali di bagian tangan sebelah kanan,” tuturnya.
Supardi menambahkan, diduga kejadian tersebut dampak dari pertikaian sebelumnya. Kemungkinan korban mengenal pelaku, sekaligus teman korban.
“Tiga hari lalu korban dan pelaku sempat ada pertikaian, namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan, setelah melakukan pembacokan pelaku langsung melarikan diri, sementara korban di bawa ke RS Hermina Sukabumi dan mendapat 8 jahitan,” pungkasnya.