sukabumiheadline.com l Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dikenal memiliki banyak destinasi wisata alam yang memesona. Bahkan, beberapa di antaranya menyandang predikat sebagai destinasi kelas dunia, seperti Geopark Ciletuh-Palabuhanratu dan Pantai Cimaja yang rutin menggelar event selancar tingkat internasional.
Banyaknya tempat wisata tersebut tentunya diiringi dengan menjamurnya hotel dan penginapan. Dari mulai kelas melati hingga bintang empat.
Namun demikian, banyaknya hotel ternyata tidak otomatis menghasilkan pemasukan yang besar ke kas daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Banyak Perusahaan AMDK Bikin Basah, 2023 Rp84 Miliar Masuk Kas Pemkab Sukabumi
Menurut data dalam Rancangan KUA-PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sukabumi 2024, besaran pajak hotel yang masuk ke kas daerah pada 2023 hanya Rp4 miliar.
Angka tersebut bahkan kalah dibandingkan dengan pajak restoran yang mencapai Rp10.980.000.000 pada tahun 2023.
Parahnya, pajak hotel tersebut diproyeksi akan menurun Rp100.000.000 atau 2,50% pada 2024, menjadi Rp3,9 miliar.
Sedangkan, pajak restoran diproyeksi turun 15,30%pada 2024 atau sebesar Rp1.680.000.000, menjadi Rp9.300.000.000 saja.
Padahal, dengan diresmikannya Jalan Tol Bocimi Seksi 2, diharapkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sukabumi akan semakin meningkat. Baca lengkap: Tol Bocimi Seksi 2 Diresmikan Jokowi Hadiah HUT RI ke-78, Akankan Sukabumi Merdeka dari Macet?