Banyak Hotel di Kabupaten Sukabumi, Ternyata Pajak yang Masuk Cuma Segini

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamar hotel. l Istimewa

Kamar hotel. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dikenal memiliki banyak destinasi wisata alam yang memesona. Bahkan, beberapa di antaranya menyandang predikat sebagai destinasi kelas dunia, seperti Geopark Ciletuh-Palabuhanratu dan Pantai Cimaja yang rutin menggelar event selancar tingkat internasional.

Banyaknya tempat wisata tersebut tentunya diiringi dengan menjamurnya hotel dan penginapan. Dari mulai kelas melati hingga bintang empat.

Namun demikian, banyaknya hotel ternyata tidak otomatis menghasilkan pemasukan yang besar ke kas daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Banyak Perusahaan AMDK Bikin Basah, 2023 Rp84 Miliar Masuk Kas Pemkab Sukabumi

Menurut data dalam Rancangan KUA-PPAS atau Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sukabumi 2024, besaran pajak hotel yang masuk ke kas daerah pada 2023 hanya Rp4 miliar.

Angka tersebut bahkan kalah dibandingkan dengan pajak restoran yang mencapai Rp10.980.000.000 pada tahun 2023.

Parahnya, pajak hotel tersebut diproyeksi akan menurun Rp100.000.000 atau 2,50% pada 2024, menjadi Rp3,9 miliar.

Sedangkan, pajak restoran diproyeksi turun 15,30%pada 2024 atau sebesar Rp1.680.000.000, menjadi Rp9.300.000.000 saja.

Padahal, dengan diresmikannya Jalan Tol Bocimi Seksi 2, diharapkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sukabumi akan semakin meningkat. Baca lengkap: Tol Bocimi Seksi 2 Diresmikan Jokowi Hadiah HUT RI ke-78, Akankan Sukabumi Merdeka dari Macet?

Berita Terkait

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi
Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi

Berita Terbaru

Ilustrasi korban tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Sukabumi

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:00 WIB

Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada - CNN

Internasional

Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada

Minggu, 11 Okt 2026 - 11:00 WIB