sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi saat sedang nyabu di Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Sialnya, selain kedapatan mengonsumsi sabu, pria berinisial DP tersebut juga kepergok membawa ratusan liter solar subsidi.
Diketahui pria berusia 23 tahun itu kedapatan mengonsumsi sabu di dalam kendaraan Fortuner berpelat nomor B 1259 RKM, pada Ahad (4/1/2026) sekira pukul 23.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli mengungkapkan, penangkapan pria tersebut bermula dari kecurigaan petugas yang sesang berpatroli. Pasalnya, kata dia, anggotanya mencium aroma bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Fortuner tersebut.
Saat hendak dihampiri diperiksa, petugas justru menemukan fakta mengejutkan lainnya bahwa pengemudi Fortuner itu juga kedapatan sedang mengonsumsi sabu.
“Kendaraan datang dari Sukabumi menuju Depok. setiba di TKP ketika anggota sedang berpatroli curiga dengan kendaraan Fortuner yang berbau BBM, lalu bersama security rest area menghampiri kendaraan tersebut, kemudian didapati pengemudi sedang memakai narkoba,” ujarnya, dikutip dari laman resmi kepolisian, Rabu (7/1/2025).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari alat hisap sabu hingga bbm bersubsidi yang diperkirakan ratusan liter.
Selain menonsumsi narkoba, DP juga diduga merupakan pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis solar, dengan modus menggunakan 17 pasang pelat nomor berbeda untuk mengisi solar bersubsidi di SPBU.
“Satu orang (diamankan), barcodenya ada 25 lebih, pelat nomornya ada 17 pasang. Yang semalem dipasang bukan yang asli,” ucapnya.
“Barang bukti lainnya ada 2 derigen isi solar bersubsidi, tangki modifikasi isi solar, 300-400 liter solar subsidi, dan 28 barcode Pertamina solar bersubsidi,” katanya.









