Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi petani sedang melakukan pemupukan Urea - sukabumiheadline.com

Ilustrasi petani sedang melakukan pemupukan Urea - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Petani menggunakan pupuk urea karena kandungan nitrogennya yang tinggi, yakni sekira 46%. Ini sangat penting untuk pertumbuhan vegetatif tanaman, membuatnya lebih subur, dan meningkatkan hasil panen, dengan keunggulan mudah didapat.

Selain itu, harga terjangkau, cepat bereaksi, dan cocok untuk berbagai jenis tanaman, meskipun penggunaan berlebihan dapat merusak tanah dan tanaman.

Aplikasi yang benar penting untuk memaksimalkan manfaatnya, sering dicampur dengan pupuk lain seperti NPK untuk keseimbangan nutrisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara mendapatkan harga pupuk sesuai HET

Ilustrasi petani menerima pembayaran hasil panen - sukabumiheadline.com
Ilustrasi petani menerima pembayaran hasil panen – sukabumiheadline.com

Distributor pupuk bersubsidi di Sukabumi adalah perusahaan atau individu yang ditunjuk resmi oleh pemerintah, disalurkan lewat jaringan PT Pupuk Indonesia dan anak perusahaannya, seperti Pupuk Kujang.

Pupuk kemudian disalurkan ke Kios Resmi Pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan/desa, jadi tidak ada “distributor” tunggal untuk umum melainkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi yang menjadi koordinator.

Anda sebagai petani bisa cek ke Unit Pelayanan Teknis Dinas atau Petugas Penyuluh Lapangan (UPTD/PPL) di wilayah Anda atau Kios Pupuk terdekat untuk informasi alokasi dan pembelian resmi, demikian info dari laman resmi PT Pupuk Kujang, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (8/1/2025)

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi

Ilustrasi petani tersenyum setelah panen sayur - sukabumiheadline.com
Ilustrasi petani tersenyum setelah panen sayur – sukabumiheadline.com
  • Terdaftar sebagai Petani Penerima: Pastikan Anda terdaftar dalam sistem data pertanian (e-RDKK) melalui kelompok tani atau dinas terkait.
    Cek Alokasi & Stok: Hubungi PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) atau Kios Pupuk Resmi di kecamatan Anda untuk memastikan ketersediaan dan jatah pupuk bersubsidi (Urea, NPK, ZA, dll.) sesuai kebutuhan lahan.
    Pembelian di Kios Resmi: Beli langsung di kios-kios pupuk bersubsidi resmi dengan menunjukkan kartu tani jika diperlukan.

Info penting dan HET

Pupuk bersubsidi tidak boleh dijual bebas secara online atau di toko biasa.

Pastikan harga pembelian sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Urea Rp 1.800/kg, NPK Rp 1.840/kg per 2025.

PT Pupuk Indonesia dan PT Petrokimia Gresik sebagai produsen utama memastikan penyaluran lewat distributor resmi hingga kios-kios di daerah seperti Sukabumi.

Berita Terkait

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
BNN minta semua jenis vape dilarang
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terbaru

Ayah dan tiga anak asal Sukabumi, Jawa Barat, terlantar di Medan - Ist

Peristiwa

Pria asal Sukabumi dan tiga anaknya terlantar di Medan

Jumat, 16 Okt 2026 - 03:09 WIB