Belasan Juta Pelaku UMKM Pilih Go Digital, Bagaimana di Sukabumi?

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi digitalisasi UMKM

Ilustrasi digitalisasi UMKM

sukabumiheadline.com l Pandemi Covid-19 telah membuat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) beradaptasi dan mengembangkan diri untuk bertahan. Adaptasi mulai dari mengubah bisnis model hingga memanfaatkan platform digital sebagai sarana pemasaran.

Digitalisasi dinilai telah membantu UMKM bertahan dan tumbuh saat pandemi. Adapun jumlah UMKM yang terhubung dengan platform digital meningkat 105 persen menjadi 16,4 juta pelaku UMKM.

“Pada 2024 mendatang, jumlah UMKM yang terhubung dengan platform digital ditargetkan bertambah hingga mencapai 30 juta UMKM,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (20/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Teten menilai penting UMKM memasuki ekosistem digital agar bisnisnya menjadi lebih efisien, rantai perdagangan menjadi lebih pendek, serta pasar yang semakin luas.

“Digitalisasi tidak hanya pemasaran dan penjualan tetapi proses bisnis dari hulu ke hilir juga harus digital. Pembukuan dan laporan keuangan UMKM dapat dibuat digital sehingga bisa membuat UMKM lebih akuntabel dan mudah mendapat pinjaman modal dari lembaga pembiayaan formal,” ucapnya.

Namun, sejumlah permasalahan masih mengadang para pelaku UMKM memasuki pasar digital, seperti literasi digital UMKM yang belum merata dan rendahnya kapasitas produksi UMKM. Akibatnya, UMKM sering kesulitan saat menerima banyak permintaan dari pasar online.

Nah, bagaimana dengan para pelaku UMKM di Sukabumi?

Berita Terkait

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun
Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Rabu, 1 April 2026 - 22:09 WIB

Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB