Turun, posisi kredit UMKM Sukabumi ke bank tiga tahun terakhir

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

Uang rupiah cetakan baru BI - Bank Indonesia

sukabumiheadline.com – Dalam menjalankan roda bisnisnya, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kerap kali terbentur dengan masalah permodalan.

Karenanya, melakukan pinjaman atau kredit modal usaha ke bank banyak dipilih UMKM Sukabumi agar usahanya tetap berjalan.

Pengertian kredit menurut Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 adalah penyediaan uang/tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan/kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan pembayaran dengan jumlah bunga sebagai imbalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, kredit adalah pemberian pinjaman atau pembiayaan oleh pemberi pinjaman kepada peminjam dengan proses pelunasan yang berlangsung secara bertahap dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama oleh kedua pihak. Sifat pembayaran dalam kredit adalah non-tunai dan berangsur-angsur.

Berapakah total pinjaman kredit modal oleh UMKM Sukabumi dalam satu tahun?

Posisi kredit UMKM Sukabumi ke bank umum 3 tahun terakhir

Dalam tiga tahun terakhir, 2022-2024, posisi kredit modal untuk kriteria Mikro, Kecil dan Menengah yang
diberikan bank umum menurut skala usaha di Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan.

Berikut posisi kredit modal UMKM Sukabumi tiga tahun terakhir, dikutip sukabumiheadline.com berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Barat.

Kriteria Mikro (sd. Rp50 juta)

  • Rp3.919.322.000.000 (2022)
  • Rp4.335.177.000.000 (2023)
  • Rp3.866.259.000.000 (2024)

Terlihat untuk kriteria usaha Mikro, posisi kredit mengalami penurunan sekira Rp5 miliar lebih pada 2024 dibandingkan 2023.

Kriteria Kecil (>Rp50 juta – Rp500 juta)

  • Rp1.593.812.000.000 (2022)
  • Rp1.260.527.000.000 (2023)
  • Rp1.265.907.000.000 (2024)

Sedangkan untuk kriteria usaha Kecil, posisi kredit mengalami kenaikan hampir Rp6 miliar pada 2024 dibandingkan 2023.

Kriteria Menengah (> Rp500 juta – Rp5 miliar)

  • Rp573.603.000.000 (2022)
  • Rp558.988.000.000 (2023)
  • Rp512.698.000.000 (2024)

Untuk kriteria usaha Menengah, posisi kredit mengalami penurunan lebih dari Rp36 miliar pada 2024 dibandingkan 2023.

Jumlah kredit

Dengan demikian, total kredit UMKM Sukabumi pada 2022 sebesar Rp6.086.738.000.000. Posisi kredit naik pada 2023 menjadi Rp6.154.692.000.000. Namun, kembali turun menjadi hanya Rp5.644.865.000.000 pada 2024.


Dilarang republikasi artikel kategori Headline dan Rubrik Headline tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Pemilihan Pemuda Pelopor Jawa Barat 2026, ini persyaratan, jadwal dan cara daftarnya
18 kecamatan penghasil kapulaga di Sukabumi, kenali manfaat dan cara konsumsi
BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG
Tertarik jadi petugas Sensus Ekonomi 2026? Daftar online di sini
Kabar gembira, kini warga Jabar bisa bayar pajak kendaraan via WhatsApp
Dolar tembus Rp17.400, antara optimisme dan sikap kritis Gen Z Sukabumi
Segini ternyata gaji kurir paket, bisa bawa pulang Rp5 juta upah setiap hari antar barang
Pernah meledak di Sukabumi 2 tewas, Bahlil: Pemerintah siapkan CNG 3 kg ganti elpiji

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:16 WIB

18 kecamatan penghasil kapulaga di Sukabumi, kenali manfaat dan cara konsumsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:57 WIB

BGN: Tak ada batas usia maksimum untuk kerja di Dapur MBG

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:40 WIB

Tertarik jadi petugas Sensus Ekonomi 2026? Daftar online di sini

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:44 WIB

Kabar gembira, kini warga Jabar bisa bayar pajak kendaraan via WhatsApp

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:54 WIB

Dolar tembus Rp17.400, antara optimisme dan sikap kritis Gen Z Sukabumi

Berita Terbaru