sukabumiheadline.com – Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak konser penyanyi Andrea Bocelli dan Israel Houghton di Indonesia. MUI menilai kedua penyanyi itu terafiliasi dengan zionis Israel.
Namun, sikap MUI tersebut ditentang politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. Melalui unggahan di akun Instagramnya, Sahroni menyentil MUI agar fokus mengurusi sertifikasi halal ketimbang merembet ke persoalan konser.
Ia juga meminta MUI berfokus menyelesaikan agenda internal organisasi, salah satunya masalah sertifikasi halal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“MUI fokus pada kerja-kerja Sertifikat Halal. Jangan urusin konser-konser, banyak tugas di internal MUI yang perlu dikerjakan,” tulis Sahroni dalam unggahannya, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (15/10/2026).
Pada Agustus tahun lalu, Sahroni sempat dicopot dari posisinya usai rentetan pernyataannya yang viral terkait pedemo di DPR. Ia menyebut pandangan membubarkan DPR sebagai mental orang tolol.
Pernyataan Sahroni tersebut ditentang Wakil Ketua Umum MUI M Cholil Nafis. Ia melayangkan kritik kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang pernah dicopot dari posisinya, pada Agustus 2025 lalu, usai rentetan pernyataannya yang viral terkait pedemo di DPR. Ia menyebut pandangan membubarkan DPR sebagai mental orang tolol.
Cholil Nafis menyampaikan itu dalam merespons ucapan Sahroni yang menyoal agar MUI fokus saja mengurus sertifikasi halal ketimbang merembet ke persoalan konser.
Lewat cuitan di akun X resminya, @cholilnafis menilai Sahroni tidak memahami esensi tugas dan fungsi MUI, termasuk landasan konstitusional atas sikap tegas MUI mendukung kemerdekaan Palestina.
Cholil Nafis menegaskan dukungan MUI terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat Pembukaan UUD 1945.
“Ini banyak yang tak ngerti tentang tugas MUI. Ini soal peneguhan UUD 45 bahwa Indonesia anti Penjajahan dan berpihak pada kemerdekaan Palestina, maka semua yang mendukung penjajahan harus kita tolak. Apa Sahroni yang anggota DPR RI itu paham ini ya?” tulis Cholil Nafis.
Cholil Nafis juga meluruskan kekeliruan anggapan Sahroni terkait teknis penyelenggaraan sertifikasi halal. Ia mengingatkan wewenang utama sertifikasi halal kini berada di tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sesuai regulasi undang-undang, bukan di bawah MUI.
Ia juga menyentil Sahroni yang merupakan legislator tapi dinilai kurang paham kelembagaan ormas Islam di tanah air.
Cholil menyatakan MUI bukanlah lembaga pemerintah, melainkan wadah musyawarah ormas-ormas Islam yang mengemban misi dakwah serta amar makruf nahi mungkar.
Oleh karena itu, menyuarakan pandangan kebangsaan, isu kemanusiaan global, hingga dinamika sosial masyarakat seperti konser merupakan komitmen kebangsaan MUI.









