SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Unit Reskrim Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, Jawa barat mengamankan warga yang terlibat kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat.
Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, pria berinisial MF alias Udin warga Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, diamankan setelah membawa kabur kendaraan roda empat milik Sardi warga Bojongkokosan.
Informasi diperoleh, kejadian berawal saat MF bersama rekannya yang berinisial B mencuri sebuah mobil merk Daihatsu milik Sardi yang sedang terparkir di pinggir Lapang Babakanpendeuy, tepatnya di Kampung Babakanpendeuy RT 002/002, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengetahui mobilnya hilang setelah mendapat informasi dari rekannya yang melaporkan bahwa mobil miliknya keluar dari area lapangan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, korban bergegas melakukan pengecekan, ternyata benar mobil yang sedang terparkir sudah tidak ada.
“Korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, dan kami pun melakukan pengejaran,” ungkap Kapolsek Parungkuda Kompol Ari Trisnawati, Minggu (20/2/2022).
Berdasarkan informasi dari korban, lanjut Ari, mobil yang dicuri oleh MF melaju kearah Kalapanunggal dengan kecepatan tinggi, sehingga pihak jajaran Polsek Parungkuda melakukan koordinasi dengan Polsek-polsek yang dilalui terduga pelaku.
“Jadi mobil hasil curiannya ini ditinggal di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor karena sempat dikejar oleh mobil patroli Kepolisian Polsek Leuwiliang,” jelasnya.
“Saat ini, pelaku MF sudah berhasil diamankan, namun pelaku B masih dalam pencarian,” tandasnya.