Dari Balik Jeruji Besi, Ferdy Sambo Tulis Pesan Menyentuh untuk Anaknya, Begini Isinya

- Redaksi

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tulisan tangan Ferdy Sambo untuk anaknya. l Istimewa

Surat tulisan tangan Ferdy Sambo untuk anaknya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo menulis pesan menyentuh dari balik jeruji besi rumah tahanan (rutan) Mako Brimob untuk anaknya yang baru berusia dua tahun.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengirim pesan mendalam kepada anaknya yang tengah merayakan ulang tahun ke-2, Kamis (23/3/2023).

Sebagai ayah, Ferdy Sambo menulis permintaan maaf kepada sang anak. Ia juga mengutarakan kesedihannya karena tidak bisa berkumpul bersama merayakan hari ulang tahun sang anak yang berinisial TAS atau A.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah bunyi surat yang ditulis tangan Ferdy Sambo tersebut, dikutip sukabumiheadline.com, Ahad (26/3/2023).

Rutan Mako Brimob, 23 Maret 2023. Selembar putih ini, Papa tuliskan dengan tinta hitam untuk putra tersayang Mas A di hari ulang tahun ke-2. Kelak, di saat Mas A dapat membaca dan memahami tulisan ini akan mengerti betapa besar cinta dan sayang Papa kepada Mas A.

Papa kangen, Mas. Sangat kangen. Maafkan Papa, Mas. Papa tidak bisa hadir di setiap hari pertumbuhan Mas A terlebih pada hari spesial ini.

Mas A adalah berkat Tuhan yang sangat luar biasa dipercayakan Tuhan kepada Papa, Mama, Mbak T, Mas B dan Mbak D.

Berita Terkait

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali
Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita
Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat
Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan
MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana
Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi
Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:04 WIB

KPK sita Rp3,5 miliar dari Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali

Rabu, 9 September 2026 - 04:48 WIB

Update kasus penyekapan dan kekerasan seksual oleh Taufik Hidayat terhadap Yuvita

Jumat, 4 September 2026 - 22:19 WIB

Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana

Berita Terbaru

Makam kuno yang diyakini sebagai makam Raden Purbaya alias Gatotkaca atau Raksabaya - Istimewa

Kultur

Menelusuri cerita Gatotkaca singgah di Purabaya Sukabumi

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:53 WIB