Defisit, ini rincian APBD Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Kota Sukabumi - Istimewa

Balai Kota Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kota Sukabumi merupakan salah satu wilayah administratif dengan luas terkecil di Jawa Barat. Karenanya, tak heran jika kota yang lebih banyak mengandalkan pendapatan dari sektor jasa ini memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD yang terbilang kecil.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, APBD Kota Sukabumi 2023 hanya sebesar Rp1,25 triliun. Baca lengkap: Sukabumi dan Dua Kota Kecil di Jawa Barat Jadi Tempat Pelatihan TNI dan Polri

Dalam data BPS 2024, bagian Keuangan Daerah (Government Finance), Realisasi Pendapatan Pemerintah Kota Sukabumi, Menurut Jenis Pendapatan, 2023 total sebesar Rp1.256.510.130.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kota Sukabumi Uji Coba Single Salary PNS 2024, Siap-siap Duit Gaji Dua Digit Masuk Rekening

Realisasi Pendapatan Pemerintah Kota Sukabumi, Menurut Jenis Pendapatan tahun 2023

Adapun, rincian dari total Total Rp1.256.510.130.000 adalah Realisasi Pendapatan Pemerintah Kota Sukabumi, Menurut Jenis Pendapatan tahun 2023, adalah sebagai berikut.

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp407.539.470.000 yang bersumber dari 1.1. Pajak Daerah Rp69.778.983.000, 1.2. Retribusi Daerah Rp6.402.304.000, 1.3. Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp5.025.635.000, dan 1.4. Lain-lain PAD yang Sah Rp326.332.548.000.
  2. Dana Perimbangan sebesar Rp708.930.449.000 yang terbagi menjadi 2.1. Bagi Hasil Pajak Rp66.787.300.000, 2.2. Bagi Hasil Bukan Pajak/Sumber Daya Alam Rp488.663.656.000, 2.3. Dana Alokasi Umum Rp135.040.278.000, dan 2.4. Dana Alokasi Khusus Rp18.439.215.000.
  3. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp140.040.211.000, 3.1. Pendapatan Hibah Rp1.500.000.000, 3.2. Dana Darurat, 3.3. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya Rp76.052.908.000, 3.4. Dana Penyesuaian dan Otonomi Daerah (tidak ada data), 3.5. Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya Rp48.543.327.000, 3.6. Lainnya Rp13.943.976.000.

Berita Terkait:

Realisasi Belanja Pemerintah Kota Sukabumi Menurut Jenis Belanja 2023

Sementara, mengutip dari sukabumikota.bps.go.id, Realisasi Belanja Pemerintah Kota Sukabumi Menurut Jenis Belanja tahun 2023, adalah sebagai berikut.

Baca Juga:

  1. Belanja Tidak Langsung Rp612.886.467 yang bersumber dari 1.1. Belanja Pegawai Rp533.936.185, 1.2. Belanja Bunga (tidak ada data), 1.3. Belanja Subsidi, 1.4. Belanja Hibah Rp65.415.368, 1.5. Belanja Bantuan Sosial Rp7.391.500, 1.6. Belanja Bagi Hasil (tidak ada data), 1.7. Belanja Bantuan Keuangan (tidak ada data), 1.8. Belanja Tidak Terduga Rp6.143.413.

2. Belanja Langsung Rp664.139.316 yang meliputi, 2.1. Belanja Pegawai (tidak ada data), 2.2. Belanja Barang dan Jasa Rp560.664.842, 2.3. Belanja Modal Rp103.474.474.

Menilik data di atas, jumlah total Realisasi Belanja Pemerintah Kota Sukabumi Menurut Jenis Belanja tahun 2023, adalah sebesar Rp1,277.025.783.000, atau pada 2023, APBD Kota Sukabumi pada 2023 mengalami defisit sebesar Rp20.515.653.000 (Rp20 miliar lebih).

Baca Juga: Bukan Cikole juaranya, ini kecamatan terluas dan tersempit di Kota Sukabumi

Untuk informasi, mengutip dari laman portal.sukabumikota.go.id, APBD Kota Sukabumi untuk tahun 2024 mencapai Rp1.272.828.818.997 (Rp1,272 triliun lebih), dan tahun ini diprediksi akan kembali mengalami defisit sekira Rp21.450.835.923 (Rp21 miliar lebih).

Berita Terkait

WorldoMeters: 10 kecamatan di Sukabumi tidak ideal untuk ditinggali
A-Z PLTU Pelabuhan Ratu Sukabumi: Biaya pembangunan, kapasitas, operator hingga dampak
Jenderal polisi jabat Kepala BRAN, SPI Sukabumi: Pesimistis, alat represif dan tabrak aturan
Daftar pejabat kapolri, pertama era kolonial hingga Suyudi Ario Seto
Hari Perumahan Nasional: Potret buram rumah layak huni Kota Sukabumi di bawah 40%
UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan, SPI Sukabumi: Kado Hari Tani, jangan militeristik
7 kronologi pelecehan seksual PNS Dishub Kabupaten Sukabumi terhadap 3 siswi PKL
7 penampakan Jembatan Cipamatutan Sukabumi: Lapuk, kumuh dan rawan ambruk

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:00 WIB

WorldoMeters: 10 kecamatan di Sukabumi tidak ideal untuk ditinggali

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WIB

A-Z PLTU Pelabuhan Ratu Sukabumi: Biaya pembangunan, kapasitas, operator hingga dampak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Jenderal polisi jabat Kepala BRAN, SPI Sukabumi: Pesimistis, alat represif dan tabrak aturan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Daftar pejabat kapolri, pertama era kolonial hingga Suyudi Ario Seto

Senin, 28 September 2026 - 12:00 WIB

Hari Perumahan Nasional: Potret buram rumah layak huni Kota Sukabumi di bawah 40%

Berita Terbaru

Ilustrasi lulusan kuliah menganggur - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:24 WIB