Diancam cutter, janda pasrah diperkosa wanita asal Lampung

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

sukabumiheadline.com – Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang warga Mojokerto, Jawa Timur, setelah seorang wanita berinisial DS (33) asal Bandar Lampung, ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap janda berinisial MZ (35).

Kasus ini menjadi peringatan penting akan risiko perkenalan melalui media sosial, terutama bila dilanjutkan dengan pertemuan langsung tanpa mengenal latar belakang lawan bicara secara utuh.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menghindari pertemuan privat dengan orang asing, terlebih di tempat tertutup dan tanpa pendampingan orang terpercaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku dan korban sama-sama perempuan—hal yang jarang terjadi dalam kasus kekerasan seksual.

Baca Juga :  Jadwal tanding Kapolri Cup 2024, Pevoli asal Sukabumi Aulia Suci Nurfadila gabung tim apa?

Kronologi kejadian

Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos yang beralamat di Perumahan Griya Asri Blok G Nomor 4, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Menurut keterangan dari kepolisian, DS dan MZ awalnya saling kenal melalui media sosial. Komunikasi mereka yang semula biasa berkembang menjadi lebih intens dan bersifat emosional. Merasa memiliki hubungan spesial, DS kemudian memutuskan datang langsung dari Lampung ke Mojokerto untuk bertemu MZ.

Namun, karena merasa kurang nyaman bertemu orang asing sendirian, MZ mengajak dua rekannya, PH (18) dan FU (30), saat bertemu dengan DS di kamar kos.

Baca Juga :  Apa Kabar Puput Novel? Artis Cilik asal Sukabumi Tetap Cantik di Usia Hampir 50

Saat MZ masuk ke kamar, DS sedang dipijat oleh tukang urut. Setelah tukang pijat pergi, suasana berubah drastis—DS mengeluarkan pisau cutter dan menodongkan ke leher MZ. Dengan ancaman senjata tajam, DS memaksa MZ menuruti kehendaknya dan melakukan aksi pemerkosaan.

DS ditangkap

Korban yang ketakutan segera melapor ke polisi. DS berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian telah menyita barang bukti berupa pisau cutter yang digunakan untuk mengancam korban. Proses hukum masih berjalan, dan DS terancam dikenai pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual dan pengancaman.

“Siapa pun pelakunya, kekerasan seksual tetap tindak pidana berat. Kami tindak tegas tanpa memandang gender pelaku maupun korban,” ujar Kapolres Mojokerto.

Berita Terkait

Gugat cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya dapat pujian dari Lisa Mariana
Profil Resbob atau Adimas Firdaus hina suku Sunda, klarifikasi dan minta maaf
KDM goda dan minta wanita Malaysia ini tinggal di Lembur Pakuan, cek 5 persamaannya
Ketika gubernur konten bantu evakuasi truk tua angkut galon AQUA terperosok
Aksi Atret reborn: Pria ini jalan mundur dari Bogor sampai Sukabumi, definisi mundur alon-alon?
Heboh 4 Desember Hari Mantan Sedunia, benarkah?
Ada Kota Santri, 7 julukan dan identitas Sukabumi menurut orang luar daerah
Keren! SPPG di Jawa Barat ini gunakan jasa superhero Batman antar paket MBG ke sekolah

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:45 WIB

Gugat cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya dapat pujian dari Lisa Mariana

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Profil Resbob atau Adimas Firdaus hina suku Sunda, klarifikasi dan minta maaf

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:02 WIB

KDM goda dan minta wanita Malaysia ini tinggal di Lembur Pakuan, cek 5 persamaannya

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:01 WIB

Ketika gubernur konten bantu evakuasi truk tua angkut galon AQUA terperosok

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:04 WIB

Aksi Atret reborn: Pria ini jalan mundur dari Bogor sampai Sukabumi, definisi mundur alon-alon?

Berita Terbaru

Gambar sketsa model Situs Gunung Padang - Ist

Jawa Barat

Situs Gunung Padang mulai direkonstruksi total

Jumat, 19 Des 2025 - 20:35 WIB