Diancam cutter, janda pasrah diperkosa wanita asal Lampung

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

sukabumiheadline.com – Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang warga Mojokerto, Jawa Timur, setelah seorang wanita berinisial DS (33) asal Bandar Lampung, ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap janda berinisial MZ (35).

Kasus ini menjadi peringatan penting akan risiko perkenalan melalui media sosial, terutama bila dilanjutkan dengan pertemuan langsung tanpa mengenal latar belakang lawan bicara secara utuh.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menghindari pertemuan privat dengan orang asing, terlebih di tempat tertutup dan tanpa pendampingan orang terpercaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku dan korban sama-sama perempuan—hal yang jarang terjadi dalam kasus kekerasan seksual.

Baca Juga :  Dipanggil Sahla, Sudah 30 Wanita Ingin Adopsi Bayi Dibuang di Cisolok Sukabumi

Kronologi kejadian

Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos yang beralamat di Perumahan Griya Asri Blok G Nomor 4, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Menurut keterangan dari kepolisian, DS dan MZ awalnya saling kenal melalui media sosial. Komunikasi mereka yang semula biasa berkembang menjadi lebih intens dan bersifat emosional. Merasa memiliki hubungan spesial, DS kemudian memutuskan datang langsung dari Lampung ke Mojokerto untuk bertemu MZ.

Namun, karena merasa kurang nyaman bertemu orang asing sendirian, MZ mengajak dua rekannya, PH (18) dan FU (30), saat bertemu dengan DS di kamar kos.

Baca Juga :  Sukabumi Urutan Berapa? 5 Kota di Jawa Barat dengan Tingkat Perceraian Tertinggi

Saat MZ masuk ke kamar, DS sedang dipijat oleh tukang urut. Setelah tukang pijat pergi, suasana berubah drastis—DS mengeluarkan pisau cutter dan menodongkan ke leher MZ. Dengan ancaman senjata tajam, DS memaksa MZ menuruti kehendaknya dan melakukan aksi pemerkosaan.

DS ditangkap

Korban yang ketakutan segera melapor ke polisi. DS berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian telah menyita barang bukti berupa pisau cutter yang digunakan untuk mengancam korban. Proses hukum masih berjalan, dan DS terancam dikenai pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual dan pengancaman.

“Siapa pun pelakunya, kekerasan seksual tetap tindak pidana berat. Kami tindak tegas tanpa memandang gender pelaku maupun korban,” ujar Kapolres Mojokerto.

Berita Terkait

Riwayat sekolah dan nilai ijazah Ahmad Sahroni yang respons kritik dengan “tolol sedunia”
Ketika Umar, driver ojol asal Sukabumi korban Brimob dapat penghormatan dari klub elit Eropa
Pratama Arhan diam-diam gugat cerai Azizah Salsha
Hasil tes DNA, anak Lisa Mariana tidak identik Ridwan Kamil
Bendera One Piece berkibar, maknanya rakyat yang terjajah oleh pemimpinnya sendiri
Rojali: Rombongan jarang beli, jajan seorang nongkrongnya rame-rame, bagaimana di Sukabumi?
Filosofi dan tema logo HUT ke-80 RI, download di sini berbagai ukuran
Trophy Tour Back to Back Champions di Sukabumi akhir pekan ini

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Riwayat sekolah dan nilai ijazah Ahmad Sahroni yang respons kritik dengan “tolol sedunia”

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:34 WIB

Ketika Umar, driver ojol asal Sukabumi korban Brimob dapat penghormatan dari klub elit Eropa

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Pratama Arhan diam-diam gugat cerai Azizah Salsha

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Hasil tes DNA, anak Lisa Mariana tidak identik Ridwan Kamil

Minggu, 3 Agustus 2025 - 03:20 WIB

Bendera One Piece berkibar, maknanya rakyat yang terjajah oleh pemimpinnya sendiri

Berita Terbaru