Drump Truck Seruduk 3 Rumah di Baros Sukabumi, 2 Warga Terluka

- Redaksi

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk kecelakaan di Baros. l Eka Lesmana

Truk kecelakaan di Baros. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l BAROS – Tiga rumah milik warga di Kampung Nangela RT 01/07, Kelurahan/Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, rusak akibat dihantam drump truck dengan nopol F 9553 QA bermuatan batu split, Kamis (9/12/2021).

Ahmad Sanusi (40), salah seorang pemilik rumah mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 00.30 WIB. “Jadi mobil dump truck tersebut melintas dari arah Sagaranten menuju Kota Sukabumi. Mobilnya terlalu ngambil ke kiri, lalu oleng dan terguling ke rumah kami,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

Ketiga pemilik rumah tersebut, meminta kepada pemilik kendaraan atau perusahaan untuk bertanggung jawab dan mengganti kerusakan. “Ya kita mau minta tanggung jawab, soalnya rumah kami dan saudara rusak,” ungkap Sanusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kanit Laka Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat menuturkan, kronologi kecelakaan lalu-lintas kendaraan dump truck yang menimpa tiga rumah warga tersebut.

“Awalnya truk yang dikemudikan oleh Agam Gunawan melaju  dari arah Jubleg menuju arah Kota Sukabumi. Diduga pengemudi kurang hati-hati, kurang konsentrasi dan kurang memerhatikan keselamatan dirinya dan orang lain. Sesampainya di TKP, truk hilang kendali ke kiri jalan hingga terperosok dan terguling menimpa tiga rumah warga,” tuturnya.

Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, dua orang warga mengalami luka memar akibat tertimpa reruntuhan tembok. “Korban sudah dibawa ke RS Al Mulk Sukabumi, guna mendapatkan perawatan medis,” pungkas Jajat.

Berita Terkait

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB