Dua hari lagi Iwan Fals hibur warga Sukabumi gratis, cek lokasi dan syarat nonton

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iwan Fals - @iwanfals

Iwan Fals - @iwanfals

sukabumiheadline.com – Musisi legendaris Iwan Fals dikabarkan bakal menggelar konser gratis di Sukabumi. Hal tersebut setelah pihak penyelenggara konser merilis agenda konser di 25 Kota salah satunya di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi diperoleh, konser gratis Iwan Fals di Lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri, Jl. Bhayangkara, Kota Sukabumi, pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sejarah Hari Bhayangkara 1 Juli dan Mengenal 5 Periode Setukpa Polri Sukabumi

Untuk informasi, Sukabumi akan menjadi kota pertama yang akan disambangi Iwan Fals dalam konser bertajuk GaunG Merah seGALAnya itu.

“HALOOO WARGA WARGI SUKABUMI, SIAPIN DIRI KALIAN UNTUK SERU-SERUAN!” Gaung Merah seGALAnya bakal mampir ke kota kalian! Selamat menikmati musik, kuliner dan film yang kualitasnya menyala dari waktu ke waktu!” demikian dikutip dari unggahan Instagram @iwanfals, Kamis (6/6/2024).

Diketahui, penyanyi bernama lengkap Virgiawan Listanto itu akan tampil dalam konser gratis tersebut bersama grup band T’KOOS.

Baca Juga: Daftar Nama Pejabat Kapolri dari Masa Penjajahan hingga Saat Ini

Syarat nonton konser gratis 

Baca Juga :  Iwan Fals Bikin Survei Capres, Ridwan Kamil Juara

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika warga Sukabumi ingin menyaksikan konser gratis Iwan Fals, pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Konser gratis tersebut dikhususkan bagi usia 18 tahun ke atas yang akan dibuktikan dengan menunjukkan KTP saat berada di lokasi.

Baca Juga: Iptu Bayu Sunarti Musuh Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sukabumi

Selain itu ada sejumlah larangan yang wajib dipatuhi, yakni membawa makanan dan minuman dari luar, dan membawa obat-obatan terlarang dan minuman keras.

Kemudian, dilarang membawa senjata api dan tajam, membawa kamera professional, drone, membawa payung, membawa dan menggunakan rokok elektrik.

Selain itu, penonton juga dilarang membawa ikat pinggang, bambu, dan bendera, laser, helm, dan atribut politik, tripod, monopod, tongsis, dan parfum.

Berita Terkait

Pilih KA Jaka Lalana, trik liburan Tahun Baru ke Sukabumi bebas macet versi Dirlantas Polri
5 penyakit paling mematikan di dunia versi WHO: Tak ada Aids, posisi 2 banyak diderita warga Sukabumi
12 tempat wisata di Sukabumi favorit warga Jakarta versi perusahaan transportasi
Workshop peningkatan profesionalisme guru melalui pembelajaran interaktif di Bojonggenteng Sukabumi
Kabupaten Sukabumi berapa? Kemenkes ungkap 3 kelompok penyandang HIV terbanyak
Tren model gamis 2026: Modis & mewah dengan sentuhan payet dan bordir
5 fakta Bobby Bobob: Sutradara film alumni SMAN 1 Cikembar dan eks HRD PT GSI Sukabumi
7 khasiat daun binahong, 4 efek samping, 3 cara konsumsi dan untuk perawatan kulit

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 15:48 WIB

Pilih KA Jaka Lalana, trik liburan Tahun Baru ke Sukabumi bebas macet versi Dirlantas Polri

Minggu, 30 November 2025 - 03:00 WIB

5 penyakit paling mematikan di dunia versi WHO: Tak ada Aids, posisi 2 banyak diderita warga Sukabumi

Minggu, 30 November 2025 - 01:09 WIB

12 tempat wisata di Sukabumi favorit warga Jakarta versi perusahaan transportasi

Sabtu, 29 November 2025 - 21:25 WIB

Workshop peningkatan profesionalisme guru melalui pembelajaran interaktif di Bojonggenteng Sukabumi

Sabtu, 29 November 2025 - 10:00 WIB

Kabupaten Sukabumi berapa? Kemenkes ungkap 3 kelompok penyandang HIV terbanyak

Berita Terbaru

Seorang pria mewarnai rambut beruban dengan cat rambut warna hitam - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Hukum semir rambut dengan warna hitam dalam Islam

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:37 WIB