sukabumiheadline.com – Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pangiran Haji Bolkiah harus kehilangan gelar Kerajaan Brunei karena dinilai telah berbuat tak pantas. Pencabutan gelar dilakukan oleh Sultan Brunei Hassanal Bolkiah atas menantu perempuannya tersebut pada Sabtu (8/8/2026).
Pengiran Raabi’atul Adawiyyah merupakan istri dari Pangeran ‘Abdul Malik Hassanal Bolkiah. Kantor Kepala Protokol Kerajaan (Grand Chamberlain) mengumumkan pencabutan gelar Pengiran Raabi’atul Adawiyyah tersebut.
Penjabat Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, menyatakan bahwa keputusan pencabutan gelar itu merupakan titah kerajaan yang dikeluarkan oleh Sultan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut laporan RTB News, pencabutan gelar itu dilakukan menyusul perilaku Pengiran Raabi’atul Adawiyyah yang dinilai tidak pantas bagi seorang istri anggota keluarga kerajaan.
Tindakannya juga dinilai telah mencoreng nama baik institusi kerajaan, dan menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah.
Meski demikian kantor kerajaan tidak merinci perilaku apa yang dimaksud, maupun memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.









