Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pernikahan. l Istimewa

Ilustrasi pernikahan. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Sembilan orang dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam kasus yang dialami seorang remaja perempuan di bawah umur asal Sukabumi, Jawa Barat.

Laporan keuangan polisi dilakukan setelah seorang remaja perempuan berinisial SDA menjadi korban penipuan dan eksploitasi seksual oleh warga negara asing (WNA) asal Jeddah, Arab Saudi yang bernama Abdulsalam Mohammaed Ismail M.

Adapun mereka yang dilaporkan adalah Yayah Siti Nadiah alias Teteh Nyanya, Habib Ibnu Kwitang, Pak Haji (suami Nyanya), Abdul Salam Mohammed Ismail M, Lia, Sumpena, Mr Mohammad, Hamidah, dan Arifin (pegawai Imigrasi Sukabumi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melaporkan pada 25 Agustus 2025,” kata Kuasa Hukum keluarga SDA, YAN Mangandar Putra, Rabu (27/8/2025).

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, SDA yang baru berusia 17 tahun itu menjadi korban penipuan oleh Abdulsalam dengan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 4 UU tentang TPPO, Pasal 76i Juncto Pasal 88 UU tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 12 UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diduga terjadi pada Jumat (4/4/2025).

SDA masih sekolah ditawari menikah dengan pria kaya

Dijelaskan Mangandar, tindak pidana yang dialami korban tersebut berawal dari tawaran perjodohan dari tetangga SDA, bernama Yayah Siti Nadiah. Dalam kasus ini, wanita yang akrab dipanggil Teteh Nyanya itu merupakan salah satu pihak terlapor, karena dari Teteh Nyanya itulah SDA mendapat tawaran perjodohan dengan pria asal Jeddah, Arab Saudi.

Berawal dari tawaran Teteh Nyanya kepada SDA untuk mau dinikahkan secara resmi dengan Abdulsalam dan langsung dibawa ke Arab Saudi. Padahal, saat itu SDA belum genap berusia 18 tahun dan masih duduk di bangku kelas XII sebuah SMK.

Baca Juga :  Penjual 5 Wanita Sukabumi ke Kamboja Ternyata Mahasiswa Bandung

Agar keluarga korban menyetujui, Teteh Nyanya bahkan menjanjikan, proses pernikahan akan dilanjutkan di kedutaan. Teteh Nyanya memastikan soal usia SDA yang masih di bawah umur tak menjadi persoalan.

Teteh Nyanya juga menjanjikan SDA akan mendapat uang bulanan dan ibunya akan mendapat jatah uang serta rumah. Karena kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu, orang tua SDA menerima perjodohan itu.

Mahar yang dijanjikan senilai Rp70 juta, akan dibagi antara korban dan Teteh Nyanya yang menjodohkannya. Pembagian uang bahkan dalam bentuk perjanjian. “Dibuat surat perjanjian,” ungkap Mangandar.

Setelah disetujui keluarga, Teteh Nyanya menghubungi SDA pada Sabtu, 22 Maret 2025, dan menyampaikan calon pengantin pria ingin melakukan video call.

Teteh Nyanya lalu menjemput SDA dengan didampingi bibinya ke sebuah vila. Turut hadir di lokasi adalah Pak Haji (suami Teteh Nyanya), Habib Ibnu Kwitang, dan Mr Mohammad. Semua yang hadir tersebut kemudian turut menjadi terlapor.

Adapun SDA dibawa ke vila tersebut untuk melakukan video call dengan Abdulsalam. Saat melakukan video call, SDA diminta melepas kerudung dan disuruh berjalan bak model di depan kamera.

Menikah tidak resmi

Untuk meyakinkan SDA agar mau menikah, Teteh Nyanya menjelaskan kepada korban bahwa Abdulsalam merupakan dosen di Arab Saudi, Amerika, dan Indonesia.

Karena iming-iming yang menggiurkan, akhirnya SDA bersedia untuk bertemu dengan Abdulsalam. Pertemuan terjadi pada Rabu, 2 April 2025, di Apartemen Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itulah Abdulsalam memberikan sejumlah perhiasan kepada SDA. Semua meyakinkan SDA dan sang ibu bahwa Abdulsalam adalah pria baik. Alhasil, pernikahan pun disepakati akan digelar pada Jumat (4/4/2025) di Vila Bunga, Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga :  Termasuk dari Sukabumi, 1.016 Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang se-Indonesia

Selanjutnya, pernikahan dilangsungkan dengan mas kawin berupa cincin emas putih 4 gram (berat sebenarnya 1,99 gram) dan uang tunai sebesar Rp70 juta.

Namun, saat itulah ibu dari korban mulai curiga karena putrinya tidak mendapatkan buku nikah, namun hanya penandatanganan selembar kertas oleh kedua pengantin.

Setelah akad selesai digelar, Mr Mohammad memberikan mahar dari Abdulsalam berupa uang Rp35 juta. Ia mengklaim sisanya akan diberikan saat SDA dibawa ke Arab Saudi.

Teteh Nyanya mengahampri sang ibu dan meminta jatahnya sesuai perjanjian awal. Seluruh uang tersebut kemudian diambil oleh teteh Nyanya dengan dalih sesuai kesepakatan awal mendapat bagian setengah dari mahar.

Mirisnya, pernikahan terjadi sewaktu korban masih duduk di bangku kelas XII sebuah SMK.

Setelah dinikahi Abdulsalam, terjadi hubungan badan antara SDA dengan pelaku dalam kurun Senin hingga Rabu, 7 – 9 April 2025.

Berita Terkait: Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri

Abdulsalam kabur

Sialnya, Abdulsalam kemudian kabur. Awalnya, ia berdalih ada urusan pekerjaan di negaranya dan harus kembali ke Jeddah. Namun, keduanya masih berkomunikasi dan kembali bertemu pada Jumat hingga Ahad, 16 – 18 Mei 2025, di Hotel Ibis Raden Saleh, Cikini, dan kembali terjadi hubungan badan.

Pada Kamis, 22 Mei 2025, dengan dalih urusan pekerjaan, Abdulsalam kembali pamit untuk kembali ke Arab Saudi, dan tidak ada kabar.

Sialnya lagi, pada Jumat, 20 Juni 2025, seseorang datang ke rumah SDA dan menyampaikan Abdulsalam telah menjatuhkan talak tiga kepada SDA.

Berita Terkait

Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden
Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK
Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi
Profil Bambang Rudijanto, kakak Hary Tanoe dicegah KPK ke luar negeri terkait korupsi bansos
Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini
Usai tantang warga, KPK: Bupati Pati Sudewo diduga terlibat kasus suap Kemenhub
Jejak kasus korupsi Kuota Haji: Profil bos Maktour FHM dan eks Menag dicekal KPK ke luar negeri

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi

Berita Terbaru

Menko PMK, Pratikno - Ist

Nasional

Menko PMK minta BAZNAS bantu pemerintah

Kamis, 28 Agu 2025 - 14:07 WIB