Hamili Istri Terpidana, Polisi di Palembang Hanya Dihukum Penjara 21 Hari

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I PALEMBANG – Bripka IS, anggota Polres Lahat, Sumatera Selatan menghamili IN (20), istri dari seorang narapidana kasus narkoba berinisial FP (59) yang menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Bati, Kabupaten Ogan Ilir.

Akibat perbuatannya tersebut, Bripka IS dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman penjara selama 21 hari. Ia juga dihukum dengan penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode.

Kasus tersebut terbongkar setelah FP tak terima mendengar kabar dari istrinya, IN yang mengaku telah dipaksa Bripka IS melakukan hubungan badan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FP yang tak terima dengan perbuatan Bripka IS akhirnya melaporkan kasus tersebut ke jalur hukum. Menurut kuasa hukumnya Feordor Novikov Denny, IN mengaku berhubungan badan dengan Bripka IS dengan acaman sang suami akan dipindahkan ke Nusa Kambangan.

Baca Juga :  Ngaku Polisi, Pria Marahi Sopir Ambulance Bawa Pasien Anak di Cikembar Sukabumi Minta Maaf

“Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan,” kata Feodor, diberitakan Tribun News, Sabtu (11/12/2021).

Menurut Feodor, istri kliennya diajak Bripka IS jalan-jalan ke Palembang dan mereka memesan dua kamar di hotel. Satu kamar untuk dirinya, dan satu kamar lain untuk IN bersama temannya.

Saat berada di hotel itulah, Bripka IS pun melancarkan aksinya tersebut sampai akhirnya peristiwa ini terbongkar.

“Kejadian ini juga kami dapatkan dari teman-teman korban yang ikut,” ujar dia.

Polda Sumatera Selatan menggelar sidang disipllin pada Bripka AS pada Senin (13/12/2021).

Dari sidang tersebut terungkap jika Bripka IS dan IN memiliki hubungan spesial. Fakta tersebut terungkap dari rekaman video yang menjadi alat bukti. Dalam rekaman itu, terlihat Bripka IS dan IN tidur di sebuah hotel di Palembang.

Baca Juga :  Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual Ini Targetnya, Warga Sukabumi Mendukung

Bahkan, IN sempat membersihkan kuku kaki Bripka IS yang saat itu berada di atas kasur dalam kamar.

Sehingga, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi pun membantah bahwa adanya unsur paksaan terhadap IN untuk melakukan hubungan badan bersama Bripka IS.

“Dari rekaman ini terlihat bahwa keduanya ada hubungan spesial,” kata Supriadi kepada wartawan, Senin.

Selain itu, fakta lain juga didapatkan bahwa IN ternyata sudah ditalak cerai oleh FP, narapidana kasus narkoba yan mendekam di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir. FP menyatakan talak tiga kepada IN melalui pesan suara yang dikirim lewat WhatsApp.

“IN ditalak cerai suaminya September 2021 lewat pesan suara. Pesan itu sudah disimpan sebagai bukti,” ujarnya.

Berita Terkait

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual
Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden
Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Rabu, 3 September 2025 - 18:40 WIB

Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:09 WIB

Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual

Berita Terbaru

Prabowo Subianto - Istimewa

Peristiwa

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 8 Sep 2025 - 20:13 WIB