sukabumiheadline.com – Hak atas rumah layak huni (RLH) bukan sekedar pemenuhan kebutuhan fisik bangunan, melainkan amanat konstitusi yang mendasar. Setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera, memiliki tempat tinggal yang aman, serta tumbuh di lingkungan yang bersih dan sehat.
Di sisi lain, pasar rumah non-subsidi di Indonesia saat ini menunjukkan pertumbuhan yang moderat namun diwarnai oleh tantangan daya beli dan suku bunga yang ketat. Kondisi tersebut juga diamini developer perumahan di Sukabumi, Jawa Barat.
“Penjualan cenderung melambat dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Arifin Hidayat, Manager Estate PT Hadeco kepada sukabuniheadline.com, Senin (28/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menarik minat pembeli, pengembang saat ini mulai banyak yang mengadopsi teknologi smart home yang terintegrasi dengan Internet of Things (IoT) pada unit hunian menengah dan atas.
“Rumah non-subsidi umumnya berlokasi strategis di pusat kota dengan akses mudah ke fasilitas umum, di mana harga sangat ditentukan oleh kondisi pasar, luas bangunan, dan lokasi,” jelas Arifin.
“Karena kalau dari sisi ketersediaan lahan, bukan masalah. Hanya memang harus di lokasi yang strategis,” imbuhnya.
Kriteria rumah layak huni
Sejak 2019, rumah tangga diklafikasikan memiliki akses terhadap hunian/rumah layak huni apabila memenuhi 4 (empat) kriteria, yaitu:
- Kecukupan luas tempat tinggal minimal 7,2 m^ per kapita (sufficient living space).
- Memiliki akses terhadap air minum layak.
- Ketahanan bangunan (durable housing) ditentukan oleh kekuatan struktur atap, dinding, dan lantai berkualitas dan kokoh.
- Memilki akses terhadap air sanitasi layak.
Capaian rumah layak huni Jawa Barat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeklaim telah mengintervensi perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) selama periode 2021 hingga 2025.
“Adapun persentase Rumah Tangga yang menempati RLH di Jawa Barat menunjukkan tren positif, naik dari 53,14% menjadi 58,46%,” Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat dalam keterangannya.
Persentase Rumah Layak Huni Jawa Barat Berdasarkan Kabupaten/Kota Tahun 2025 (persen):
“Kabupaten Indramayu, Kuningan, dan Subang menjadi wilayah dengan capaian RLH tertinggi, yakni di atas 86 persen. Sebaliknya, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar dengan tingkat RLH di bawah 40 persen,” katanya.
Upaya pemenuhan RLH di Jawa Barat
Berikut jumlah unit perbaikan rutilahu menurut kabupaten/kota di Jawa Barat pada 2025:
- Kota Sukabumi menjadi wilayah dengan jumlah perbaikan RTLH terbanyak, yaitu 159 unit.
- Kabupaten Sukabumi tercatat sebanyak 145 unit, disusul
- Kabupaten Indramayu sebanyak 141 unit.
- Kabupaten Ciamis tercatat melakukan perbaikan sebanyak 105 unit.
- Kota Bogor sebanyak 100 unit.
- Kota Tasikmalaya sebanyak 91 unit.
- Kabupaten Majalengka 90 unit.
- Kabupaten Kuningan 84 unit.
- Kabupaten Bogor 80 unit.
- Kota Cirebon tercatat sebanyak 60 unit.
- Kabupaten Bandung Barat 45 unit.
- Kabupaten Tasikmalaya 37 unit.
- Kabupaten Garut 35 unit.
- Kota Bandung tercatat sebanyak 30 unit.
- Kabupaten Cirebon sebanyak 28 unit.
Dari keseluruhan data pada grafik, jumlah perbaikan RTLH yang tercatat berbeda-beda di setiap kabupaten/kota, dengan angka tertinggi berada di Kota Sukabumi sebanyak 159 unit dan angka terendah pada data yang ditampilkan berada di Kabupaten Cirebon sebanyak 28 unit.
Data ini menjadi gambaran jumlah perbaikan rutilahu di sejumlah wilayah Jawa Barat pada 2025.
Program perbaikan rutilahu di Jawa Barat memperlihatkan komitmen yang responsif dan terarah, terlihat dari alokasi bantuan yang difokuskan ke Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi (masing-masing 159 dan 145 unit) untuk mendorong peningkatan capian Rumah Layak Huni (RLH) yang saat ini sebesar 34,93% dan 41,39%.
Peningkatan konsisten juga ditunjukkan oleh Kabupaten Indramayu yang mencatatkan RLH sebesar 86,84% dengan dukungan 141 unit rutilahu diikuti wilayah lain seperti Kabupaten Kuningan (86,60%), Kabupaten Subang (86,14%), Kota Banjar (83,24%), dan Kabupaten Cirebon (83,07).
Pemprov Jawa Barat sendiri meminta warganya untuk mengajukan perbaikan rutilahu lewat fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga.
“Perbaikan rutilahu dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tanpa pungutan biaya kepada masyarakat. Jadi, masyarakat bisa menikmati bantuan perbaikan rumah secara gratis!,” katanya.









