Hati-hati Warga Sukabumi, Gadis Cicantayan Korban Hipnotis Hilang Motor dan Uang Rp3,5 Juta

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l CICANTAYAN – Asi pencuri sepeda motor di Sukabumi, Jawa Barat, kini tak lagi mengincar mangsa yang meleng atau meninggalkan kendaraannya, tapi juga harta benda yang dalam kontrol pemiliknya.

Selain modus penipuan, salah satu yang yang digunakan, adalah dengan cara menghipnotis korbannya, sehingga tanpa sadar menyerahkan harta benda miliknya.

Aksi pencurian dengan modus hipnotis dialami oleh Sarah Safitri, seorang gadis warga Kampung Bantarkaret RT 03/05, Desa Lembursawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa sadar, Sarah menyerahkan sepeda motornya beserta uang sebesar Rp3,5 juta yang baru saja diambilnya dari ATM di SPBU Tipar, Kecamatan Caringin, pada Ahad (23/10/2022).

Dituturkan paman korban, Arie Abdul Barry, Sarah mengaku kepada dirinya bahwa sebelum kejadian sempat diikuti oleh dua pria yang mengendarai kendaraan berbeda.

“Jadi waktu mau ke ATM, keponakan saya tuh diikuti dua pria, sagu orang di mobil putih dan satu lagi naik motor,” kata Arie kepada sukabumiheadline.com, Senin (24/10/2022) pagi.

“Modusnya membantu mengambilkan uang di ATM, jadi keponakan saya tuh kayak blank aja. Habis gitu diajak muter-muter dulu dengan dalih mencari temannya yang di mobil,” tambahnya.

Usai diajak muter-muter, Sarah kemudian ditinggalkan maling. Sementara sepeda motor jenis Honda Vario BS F-5844-UBJ dan uang digondol pelaku.

“Kami sudah membuat laporan polisi. Mudah-mudahan bisa ditemukan kembali. Atau bagi siapa saja yang menemukan agar membantu melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkas Arie.

Berita Terkait

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru