Heboh Wanita di Palembang Hidup Lagi Setelah Dikubur Semalam

- Redaksi

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita digali dari kuburnya. l sumselupdate.com

Wanita digali dari kuburnya. l sumselupdate.com

SUKABUMIHEADLINES.com l Masyarakat Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, Sumatera Selatan, dihebohkan seorang wanita yang hidup kembali setelah dimakamkan, Ahad (20/2/2022).

Wasani (50) keluarga korban menuturkan jika perempuan yang mati suri itu bernama Yeni (31). Diceritakan Wasani, Yeni sebelum meninggal dunia sempat menggelar marhaban anak keduanya.

Jasad Yeni bahkan sempat dikebumikan Ahad (21/2/2022) siang tepatnya pukul 14.00 WIB di TPU Wakaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sumselupdate.com, usai dimakamkan, ayah Yeni mendapat bisikan jika almarhumah masih hidup. “Awalnya meninggal (almarhumah Yeni) pokoknya dak katek (tidak) sakit. Sebelum meninggal cuma bilang nak tedok (tidur) saat di rumah. Terus dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Lalu kemarin sekitar pukul 14.00 WIB dikubur. Namun beberapa jam kemudian dapet informasi, jika Yeni masih hidup dari bapaknyo,” ujarnya, Senin (21/2/2022).

Pihak pun akhirnya kembali menggali makam Yeni dibantu para tetangga. “Pukul 23.00 WIB almarhumah dikabarkan meninggal dunia kembali. Tapi tak ada satu kata atau kesan yang disampaikan almarhumah selama hidup lima jam itu,” jelas Wasani.

Setelah Yeni kembali dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga berinisiatif menguburkan jenazah almarhumah di liang kubur berbeda, Senin (21/2/2022) pagi.

Berita Terkait

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terbaru