Identitas Buruh Tewas dan Luka Korban Ledakan Boiler HJ Busana Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ruangan yang terdampak ledakan mesin boiler. | Foto: Istimewa

Kondisi ruangan yang terdampak ledakan mesin boiler. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Ledakan mesin pemanas uap (Boiler) yang terjadi di PT HJ Busana Indah, Kampung Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 30 Juli 2021, sekira pukul 13.00 WIB. Menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya mengalami kondisi kritis.

Dari hasil penelusuran sukabumiheadlines.com, identitas korban meninggal dunia yakni Unja Binti Ropa’ih (45 tahun) warga Kampung Benteng RT 04/02 Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dua berstatus kritis Masturijan (47 tahun) warga Kampung Benteng RT 01/04 Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dan Uus (50 tahun) warga Benteng Kaler, Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Para korban mengalami luka bakar cukup serius di beberapa bagian tubuhnya. “Memang ada 3 orang yang menjadi korban akibat ledakan. 1 orang meninggal dan 2 kritis, dibawa ke rumah sakit karena luka bakar di beberapa bagian tubuh,” ucap Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, Jumat 30 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unja kini sudah berada di rumah duka, sementara Masturijan dan Uus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi guna mendapatkan penanganan serius.

Diberitakan sebelumnya mesin pemanas uap (Boiler) meledak saat sedang beroperasi, penyebab dari ledakan tersebut belum bisa dipastikan dan masih dalam penyelidikan.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru