Ini Dia Foto Viral Sekelompok Orang Membawa Senjata Tajam di Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diunggah akun twitter. l @txtdarisukabumi

Foto diunggah akun twitter. l @txtdarisukabumi

sukabumiheadline.com l GUNUNGPUYUH – Beredar foto diduga sekelompok geng motor yang membawa senjata tajam di Jalan Sriwidari, Kota Sukabumi. Foto tersebut diunggah akun twitter @txtdarisukabumi yang di posting pada Kamis (18/11/2021) dini hari pukul 00.38 WIB.

Dalam unggahan tersebut ditulis: “hati-hati yang suka keluar malam. Kelompok ini sedang berkeliaran di jalanan Sukabumi”, disertai unggahan foto diduga salah satu geng motor yang tengah mengacungkan berbagai jenis senjata tajam.

Polisi memberikan penjelasan terkait cuitan tersebut, yang ternyata terkait kasus penganiayaan pada Ahad (14/11/2021) sekira pukul 02.00 WIB, di Jalan Aminta Azmali, Kampung Baru Skip RT 01/09, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasi Humas Iptu Astuti mengatakan bahwa Satuan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di bawah pimpinan Ipda Budi Bahtiar telah berhasil mengungkap pelaku penganiayaan dan berhasil ditangkap tiga jam setelah kejadian.

“Kronologinya saat pelaku PA (19) sedang berada di rumah S, temannya bersama-sama dengan temannya yang lain, kemudian datang temannya yang bernama U dan A yang mengadu ketika melewati TKP dilempari batu, lalu pelaku bersama teman-temannya U, A, S dan J dan ketiga orang lainnya berangkat menuju ke TKP sambil pelaku membawa senjata tajam,” ujar Iptu Astuti kepada wartawan.

Iptu Astuti menambahkan setelah sampai di TKP pelaku melihat warga sekitar dan korban membawa senjata tajam dan langsung melakukan pemukulan terhadap teman-teman pelaku sehingga pelaku langsung melakukan pembacokan kepada korban sebanyak satu kali di bagian pantatnya, lalu pelaku bersama kelompoknya langsung melarikan diri.

“Dalam jangka waktu tiga jam setelah melakukan aksinya, Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka kasus tindak pidana penganiayaan,” ujar Iptu Astuti, Jumat (19/11/2021).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus Penganiayaan yang dilakukan Jajarannya dalam waktu tiga jam tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit.

“Barang bukti yang berhasil kami sita adalah satu buah celurit dan foto yang viral berkaitan dengan kasus ini, lalu atas kejadian tersebut pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” pungkas Astuti.

Berita Terkait

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN
Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil
Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur
Polisi selidiki penemuan tengkorak wanita di Sungai Cikole Sukabumi
4 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya kapolsek baru

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Rabu, 30 September 2026 - 15:00 WIB

Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjahit pakaian - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:00 WIB