Ini Foto dan Profil Istri Fajri, Pria Sukabumi Jual Bini ke Lelaki Hidung Belang Dapat Rp50 Ribu

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TH, istri dari Fajri terlibat prostitusi online. l Istimewa

TH, istri dari Fajri terlibat prostitusi online. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kasus praktik prostitusi online berhasil dibongkar jajaran kepolisian di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang melibatkan dua pasang suami istri.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, polisi berhasil menangkap Fajri, warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di sebuah penginapan wilayah Kecamatan Kepanjen.

Berita Terkait: Teganya Fajri, Pria Sukabumi Ini Jual Istri ke Lelaki Hidung Belang Ambil Rp50 Ribu per Transaksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbongkarnya praktik ini, awalnya Polsek Kepanjen menerima informasi ada dugaan praktik prostitusi online di sebuah penginapan pada Kamis (30/11/2023). Usai diselidiki, mereka menangkap basah satu tersangka dan satu korban saat transaksi di lokasi itu.

“Kami menangkap tersangka di sebelah kamar dari lokasi yang akan digunakan untuk mesum,” kata KBO Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, dikutip dari humas.polri.go.id, Rabu (26/12/2023).

Fajri Menikahi Wanita Lebih Tua Lalu Dijual

Untuk diketahui, Fajri merupakan suami sekaligus joki bagi istri sirinya sendiri yang berinisial TH. Diketahui, TH merupakan warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

TH, istri dari Fajri terlibat prostitusi online. l Istimewa
TH, istri dari Fajri terlibat prostitusi online. l Istimewa

Usia Fajri yang baru 23 lebih muda 5 tahun dengan TH yang sudah berusia 28 tahun. Menurut penjelasan polisi, Fajrii dan TH menikah secara siri. Baca lengkap: Pria Sukabumi Nikahi Wanita Lebih Tua Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang, Ini Barang Buktinya

Kepada polisi, Fajri mengaku menjual para korban lewat aplikasi online seharga Rp250 ribu-Rp300 ribu. Sebagai joki, dia untung Rp50 ribu per transaksi. Baca lengkap: Si Paling Rp50 Ribu asal Warungkiara Sukabumi Jajakan Tubuh Istri di Michat 3 Kali Sehari

Fajri asal Warungkiara Sukabumi, tersangka TPPO menjual tubuh istrinya melalui aplikasi Michat. l Istimewa
Aditya Putra dan Fajri asal Warungkiara Sukabumi dan Aditya Putra asal Blitar, Jawa Timur, tersangka TPPO menjual tubuh istrinya melalui aplikasi Michat. l Istimewa

Sama halnya dengan Fajri, Aditya Putra, 22, warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, ini juga menjual istri sahnya, ISW, warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Selama di Kepanjen, pasutri ini tinggal di kos wilayah Kelurahan Cepokomulyo. Baca lengkap: Fajri Tak Sendiri, Begini Teknis Pria Sukabumi Jual Tubuh Istri Rp300 Ribu per Transaksi

Atas perbuatannya, Fajri dan Aditya Putra dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Berita Terbaru

Rokok elektrik atau vape - sukabumiheadline.com

Hikmah

Kapolri minta MUI haramkan vape

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:34 WIB