Innalillahi, Ada Wanita Hamil, Honda Brio Terbalik di Nagrak Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil terbalik di Nagrak. l Istimewa

Mobil terbalik di Nagrak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l NAGRAK – Sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Alternatif Jelegong, tepatnya di RT 002/003, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Dalam laporan diterima sukabumiheadlines.com, Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman menjelaskan, mobil Honda Brio yang terlibat lakalantas tersebut berwarna kuning dengan nomor polisi D 1524 AIO.

“Korban bernama Ihsan, anggota Intelkam Polres Sukabumi saat sedang bersama istrinya,” ucap Deden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, lanjut Deden, dalam lakalantas tunggal tersebut, korban Ihsan yang sedang bersama istrinya sudah mendapat perawatan medis. “Korban saat ini langsung dilarikan ke rumah sakit di Cibadak. Karena istrinya sedang hamil,” tambah Deden.

Pada saat kejadian, tambahnya, cuaca sedang hujan gerimis sehingga keadaan jalan licin, sehingga mengakibatkan mobil oleng dan membanting ke arah kanan mengenai tanggul tangga sebuah rumah, kemudian mobil terbalik ke tengah jalan.

“Dengan bantuan warga masyarakat sekitar mobil dapat dievakuasi ke pinggir jalan,” ujar dia.

Dari kejadian tersebut mobil mengalami kerusakan di bagian depan, rusak parah. Sementara, bagian sayap kanan mobil juga rusak.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru