Insiden Perahu Nelayan Terbalik di Perairan Ujunggenteng Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I CIRACAP – Insiden perahu terbalik terjadi di perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/9/2021) pukul 11.15 WIB.

Dalam insiden akibat angin kencang disertai gelombang tinggit tersebut, satu orang nelayan disebutkan menjadi korban bernama Iban (40), warga Kampung Kalapacondong RT 04/11 Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.

Menurut Koorpos Sarda Kecamatan Ciracap Jajang Nurjaman, Iban pada saat kejadian sedang menangkap ikan di laut, sekira 100 meter dari dermaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perahu yang ditumpanginya hilang kendali akibat gelombang setinggi 4 meter dan angin kencang,“ ungkap Jajang dalam laporannya.

Tim Sarda terjun ke lokasi pada pukul 12.00 WIB untuk memberikan pertolongan. “Perahu dan korban sudah dievakuasi,“ jelas dia.

Berita Terkait

Trik pemuda Gunungguruh Sukabumi edarkan belasan ribu butir obat terlarang
Pimpinan DPRD: Terus berkarya untuk Indonesia dan Kabupaten Sukabumi
Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Trik pemuda Gunungguruh Sukabumi edarkan belasan ribu butir obat terlarang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Pimpinan DPRD: Terus berkarya untuk Indonesia dan Kabupaten Sukabumi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Berita Terbaru