sukabumiheadline.com l Jalan Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 Cigombong – Parungkuda sepanjang 11,9 kilometer, telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (4/9/2023). Kini perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi menjadi hanya 2,5 jam dari sebelumnya 5 – 6 jam.
Kehadiran jalan tol ini akan memudahkan akses para wisatawan menuju kawasan pariwisata di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seperti Palabuhanratu, Geopark Ciletuh, Ujunggenteng dan Gunung Gede.
“Sebelumnya dari Jakarta kalau ke Sukabumi memakan waktu sampai 5 jam, kadang bisa sampai 6 jam sekarang adanya tol ini hanya kurang lebih 2,5 jam,” kata Jokowi dalam sambutannya.
Untuk informasi, jalan tol ini terbagi empat seksi, yakni Seksi 1 Ciawi – Cigombong 15,35 km yang sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu, seksi 2 Cigombong – Cibadak 11,05 km yang telah beroperasi. Sedangkan seksi 3 Cibadak – Sukabumi Barat 13,7 km dan seksi 4 Sukabumi Barat – Sukabumi Timur 13,05 km yang masih dalam tahap persiapan.
Tarif Tol Bocimi Seksi 2
Saat ini tarif tol Cigombong – Parungkuda sejauh 11,05 km masih menunggu keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga masyarakat yang mau mencoba jalan tol ini masih gratis hingga 17 Agustus 2023.
Artinya jika pengguna jalan tol memasuki tol ini menerus dari Gerbang tol Ciawi – Cigombong maka hanya membayar Rp14.000 untuk kendaraan golongan I. Sedangkan jika dari Jakarta Rp21.000 karena ditambah bayar tol Jagorawi.
Mengutip keterangan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) tahun 2021 lalu, masa konsesi proyek ini diberikan selama 45 tahun dengan tarif Rp1.000 /km. Artinya jika panjang tol Cigombong – Cibadak 11,05 km artinya tarif tol yang bakal ditetapkan mencapai Rp11.050.
Sehingga estimasi masyarakat ke Cigombong melalui Gerbang Tol Ciawi harus membayar Rp25.050, sedangkan jika dari Jakarta Rp32.050.