Januari-Oktober 2026, ini daftar 14 kepala daerah ditangkap KPK

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring 14 kepala daerah tingkat kabupaten/kota melalui operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026. Mereka terdiri dari satu wali kota dan 13 bupati.

Rangkaian OTT yang menjerat kepala daerah dimulai pada Januari dan kembali terjadi hingga September. Terbaru, KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena.

Berikut daftar kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang terjaring OTT KPK sepanjang kurun Januari hingga Oktober 2026, dikutip sukabumiheadline.com dari berbagai sumber, Jumat (23/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Wali Kota Madiun Maidi

KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT pada 19 Januari 2026. Maidi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan gratifikasi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU KPK) menuntut Maidi dengan hukuman penjara selama 7 tahun 2 bulan. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp205 juta dengan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 90 hari. Perkaranya sedang diperiksa dan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

2. Bupati Pati Sudewo

KPK menangkap tangan Bupati Pati Sudewo atas kasus dugaan pemerasan dalam jabatan calon perangkat desa. Dalam operasi senyap itu, KPK menemukan uang miliaran rupiah diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Sebanyak empat orang akhirnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono; Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Sudewo dengan pidana delapan tahun enam bulan penjara, denda Rp300 juta, dan kewajiban membayar uang pengganti Rp3,67 miliar karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam dua kasus tersebut.

Selain perkara tersebut, Sudewo juga dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat masih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Terbaru, JPU KPK menuntut Sudewo dengan pidana 8 tahun 6 bulan penjara atas dua perkara tersebut. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9), jaksa juga menuntut denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp3,67 miliar.

3. Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq

KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dalam OTT pada 3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Fadia kemudian ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Dalam perkara tersebut, KPK menyebut perusahaan yang dibentuk suami dan anak Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), menerima uang sedikitnya Rp46 miliar dari sejumlah proyek di Kabupaten Pekalongan.

KPK menyebut perusahaan yang dibentuk suami dan anak Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), menerima uang sedikitnya Rp46 miliar dari sejumlah proyek di Pekalongan.

Dalam persidangan yang berlangsung sejak Agustus 2026, Fadia juga didakwa menerima gratifikasi sekitar Rp2,9 miliar dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia juga didakwa terkait penerimaan dari proyek-proyek yang dikerjakan PT RNB.

4. Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari

KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. OTT tersebut dilakukan sejak Senin (9/3) malam. Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara yang ditemukan meliputi dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan uang tunai Rp756,8 juta.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan bupati Fikri dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran (TA) 2025-2026.

5. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Selanjutnya pada pertengahan Maret 2026, KPK menangkap 27 orang termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, atas kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan lainnya Tahun Anggaran 2025-2026. KPK menduga para tersangka meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan “target setoran” mencapai Rp750 juta.

Uang itu hendak dijadikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pihak eksternal. Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan 20 Puskesmas.

6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Pada bulan April 2026, KPK memproses hukum Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026. Kasus ini dibongkar KPK lewat OTT pada 10 April 2026.

KPK mengungkapkan modus yang dilakukan Gatut adalah dengan menggunakan dua bentuk surat pernyataan untuk mengikat bawahannya.

Pertama, surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Kedua, surat pernyataan tanggung jawab atas pengelolaan anggaran di masing-masing satuan kerjanya. Surat pernyataan mundur dari jabatan dan ASN itu sengaja dibuat Gatut tanpa tanggal, serta salinannya tidak diberikan.

Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar.

7. Bupati Muara Enim Edison

Senin, 8 Juni 2026, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison dan sembilan orang lain. Lima orang di antaranya berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. OTT tersebut dibarengi dengan penyegelan di kantor dinas di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu yang disegel ialah Kantor Dinas Pendidikan.

Sebanyak empat orang akhirnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah pengadaan dan penerimaan gratifikasi, termasuk bupati Edison.

Sementara tiga orang tersangka lainnya ialah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; pihak swasta yang merupakan keponakan bupati, Adi Triadi; dan pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti diduga terkait perkara berupa uang senilai Rp2 miliar.

8. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby

Pada akhir Juni, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Bupati Suhardiman Amby kemudian menyerahkan diri ke KPK bersama Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, Zulkarnain.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles atas kasus dugaan suap jabatan.

Suhardiman juga diproses hukum atas dugaan penerimaan lainnya berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

9. Bupati Langkat Syah Afandin

Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terjaring OTT KPK pada awal Juli. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tim suksesnya Yaqub Abdhal Al Mu’arif dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat tahun 2025-2026.
KPK turut menemukan barang bukti dugaan tindak pidana berupa uang senilai ratusan juta rupiah yang merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati.

KPK menduga Syah menerima suap sedikitnya Rp800 juta. Selain itu, penyidik mengusut dugaan gratifikasi sedikitnya Rp3,5 miliar yang antara lain berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Kabupaten Langkat.

10. Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Pada 9 Juli 2026, KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi senyap tangkap tangan. OTT itu berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Etik kini telah resmi menjadi tersangka.

11. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Lalu Ahmad Zaini menjadi pemimpin daerah yang terjaring OTT KPK selanjutnya. Ia ditangkap lembaga antirasuah tersebut pada 20 Juli 2026.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, dan benturan kepentingan di Pemkab Lombok Barat.

12. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Anom Widiyantoro adalah kepalah daerah terakhir yang sejauh ini ditangkap KPK. Dia terjaring OTT beserta empat orang lainnya saat berada di Jakarta pada 28 Juli 2026.

Anom menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan yang berkaitan dengan proyek infrastruktur dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pemerasan terkait pengurusan perkara di KPK.

13. Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

Sirajudin ditangkap dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di sebuah hotel di Jakarta pada Senin, 21 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang di beberapa lokasi (Jakarta, Bolmut, dan Gorontalo), namun hanya Sirajudin yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

Ia diduga melakukan pemerasan dengan mematok tarif fee proyek sebesar 10% dari nilai proyek PBJ di Dinas PUPR Pemkab Bolmut sejak ia menjabat sebagai Pj Bupati (2023–2024) hingga menjabat sebagai Bupati definitif periode 2025–2030. Pembagian fee tersebut dituduhkan mengalir sebesar 4% untuk Kepala Dinas PUPR dan 1% untuk Pokja PBJ.

Saat OTT, KPK mengamankan total uang tunai sebesar Rp200 juta (Rp 130 juta ditemukan di kamar hotel di Jakarta dan Rp50 juta di dalam koper di rumah bupati). Selain itu, KPK menduga Sirajudin telah menerima total gratifikasi sepanjang tahun 2023–2026 mencapai Rp11,14 miliar, termasuk setoran senilai Rp350 juta dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (mantan Kadis Kesehatan).

14. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Hamenang terjaring OTT oleh KPK pada 15 Oktober 2026. Bupati Klaten 2025–2030 itu kemudian digiring ke Jakarta. Ia ditangkap atas dugaan penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta dugaan penyuapan kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit pemerintah daerah.

Selain Hamenang, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekira Rp1 miliar. Hamenang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK (Gedung Merah Putih) selama 20 hari pertama sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026.

Berita Terkait

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi
MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum
Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin
KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar
MK: Tidak ada bukti Gibran punya ijazah SLTA atau sederajat
Tugas, kedudukan dan gaji anggota Wantimpres, Rocky Gerung dapat segini
7 poin penting RUU Ketenagakerjaan akan disahkan 8 Oktober: Upah, PKWT hingga outsourcing
Terpidana Silfester Matutina, loyalis Jokowi dicopot dari Komisaris BUMN

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Januari-Oktober 2026, ini daftar 14 kepala daerah ditangkap KPK

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:00 WIB

MK: Prajurit TNI terlibat pidana umum harus diadili di peradilan umum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Soal penyerangan bus tim EPA Persib, Erick Thohir: Kriminal, kurangi poin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:00 WIB

KPK serahkan hasil rampasan korupsi ke Pemkab Sukabumi senilai Rp1.94 miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi aktivitas pemadam kebakaran hutan - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:05 WIB

Pemuda Sunda harus berdaya di bidang ekonomi dan pendidikan - Pemprov Jawa Barat

Jawa Barat

Pemuda Sunda harus berdaya di bidang ekonomi dan pendidikan

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:00 WIB