Jauh-jauh merantau ke Tidore, pria asal Sukabumi curi uang Rp19 juta dan kotak amal masjid

- Redaksi

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RF, jauh-jauh merantau ke Tidore, pria asal Sukabumi curi uang Rp19 juta dan kotak amal masjid. - Istimewa

RF, jauh-jauh merantau ke Tidore, pria asal Sukabumi curi uang Rp19 juta dan kotak amal masjid. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Sukabumi, Jawa Barat, jauh-jauh merantau ke Tidore, Maluku Utara, hanya mencuri di sebuah tokok kelontong dan masjid tidak jauh dari toko tersebut.

Pemuda berinisial RF (24) itu ditangkap polisi, Kamis, (28/3/2024) usai mencuri uang senilai Rp19 juta dan tiga selop rokok di Toko Reni, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Kepulauan.

Kasi Humas Polresta Kota Tidore Kepulauan, Aipda Agung Setyawan mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pelaku itu saat pemilik toko hendak ke masjid untuk melaksanakan shalat. Cara pelaku masuk kedalam toko melalui ventilasi belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil mengambil uang tunai sekitar Rp19.000.000, dua selop rokok Sampoerna dan satu selop rokok Marlboro,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Senin (8/4/2024).

Dirinya juga menyebutkan, dari hasil curian itu, RF langsung membeli dua unit handphone, dua buah baju, dua buah celana, satu unit jam tangan, dan satu buah helm. “Dan, uang hasil curian yang tersisa sebesar Rp8.481.000,” sebut Agung.

Menurut pengakuan pelaku, kata Agung, bahwa, sebelumnya ia pernah bekerja di toko Reni satu minggu lamanya, namun sudah keluar alias berhenti kerja. Kemudian, pada 18 Maret 2024, pelaku juga sempat mengambil kotak amal yang berada di depan toko Reni diperkiraan sekitar Rp4.000.000. jutaan.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Kepolisian Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru