sukabumiheadline.com – Cerai, dalam bahasa Indonesia berarti pisah atau putus, khususnya dalam konteks pernikahan, yaitu terputusnya hubungan sebagai suami istri.
Perceraian adalah proses pengakhiran pernikahan secara sah melalui keputusan pengadilan, di mana ikatan pernikahan antara suami dan istri dinyatakan berakhir.
Pengertian
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perceraian adalah proses pengakhiran perkawinan yang sah melalui keputusan pengadilan.
Jenis perceraian
- Cerai Gugat: Gugatan perceraian yang diajukan oleh istri atau kuasanya ke pengadilan.
- Cerai Talak: Permohonan perceraian yang diajukan oleh suami.
- Cerai Mati: Berakhirnya pernikahan karena salah satu pihak meninggal dunia.
Alasan perceraian
Perceraian dapat terjadi karena alasan-alasan yang diatur dalam undang-undang, misalnya karena salah satu pihak melakukan kekejaman atau perselisihan yang terus-menerus.
Penyebab perceraian
- Faktor Ekonomi: Perbedaan pendapat terkait pengelolaan keuangan, hutang, atau kesulitan ekonomi.
- Perselisihan dan Pertengkaran: Perkelahian terus-menerus, perselisihan yang tak kunjung selesai, dan perbedaan pendapat yang mendasar.
Tahapan gugatan cerai

- Ajukan Gugatan: Gugatan diajukan ke Pengadilan Agama (PA) sesuai dengan status pernikahan.
- Persyaratan:
- Surat gugatan (hardfile dan softfile).
- Fotokopi KTP penggugat bermaterai.
- Asli dan fotokopi buku nikah bermaterai.
- Surat izin atasan (jika PNS/TNI/Polri).
- Membayar panjar biaya perkara.
- Sidang: Sidang dimulai dan proses perceraian dapat memakan waktu hingga 6 bulan di tingkat pertama.
- Mediasi: Pengadilan Agama melakukan mediasi antara kedua belah pihak sebelum memutuskan perceraian.
- Penarikan Akta Cerai: Untuk mengambil akta cerai, Anda perlu menyerahkan nomor perkara, memperlihatkan KTP asli, membayar PNBP, dan biaya salinan putusan/penetapan.
Untuk informasi, Anda dapat cek akta cerai secara online melalui sistem yang disediakan di masing-masing pengadilan.
Namun, perlu diingat bahwa perceraian tanpa sidang pengadilan yang hanya dilakukan dengan surat pernyataan cerai adalah tidak sah secara hukum negara.
Selain itu, proses perceraian di pengadilan dapat memakan waktu hingga 6 bulan di tingkat pertama.