Juita Malang, Tangan Gadis Bojonggenteng Sukabumi Putus Saat Kerja di Pabrik

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya

Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com l Nasib malang menimpa Juita (19), buruh PT. Aneka Dasuib Jaya yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT. 01/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi harus relakan tangan kanannya putus karena mengalami kecelakaan kerja.

Gadis asal Kampung Bojonggaling RT. 04/02, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng ini harus rela kehilangan tangan kanannya akibat terjepit mesin pres saat bekerja tersebut terjadi pada Selasa (13/02/2024) sekira pukul 14.21 WIB.

Mirisnya lagi, kejadian terkesan ditutup-tutupi pihak perusahaan. Pasalnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bojonggenteng pun belum mendapat laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian tersebut seakan di tutupi oleh pihak perusahaan, kami dari pihak Kecamatan Bojonggenteng didampingi jajaran Polsek, Koramil, Kecamatan dan Aparat Desa Cibodas memastikan langsung ke pihak perusahaan dan ke rumah korban,” ungkap H. M. Hasan Kasitantrib Pol PP Kecamatan Bojonggtengeng, Selasa (20/02/2024).

Adapun dari hasil pertemuan bersama perwakilan perusahaan, Forkopimcam menegaskan pihak perusahan harus bertanggungjawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja di tempat kerja.

Baca Juga :  5 pernyataan polisi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon disoal netizen dan kuasa hukum

“Intinya perusahaan harus bertanggungjawab. Utamanya, penanganan dan hak-hak terhadap korban harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hasan menambahkan, Forkopimcam akan terus mengawal sehingga hak-hak terhadap korban terpenuhi dan tidak merasa di rugikan oleh pihak perusahaan dalam memberikan hak yang harus di dapatkan oleh korban.

“Kalau saat pertemuan tadi, pihak perusahaan mengaku sudah bertanggung jawab bahkan sudah membuat kesepakatan. Tinggal kita kawal saja,” tandasnya.

Sementara itu, mewakili perusahaan, Cheaf Security PT. Aneka Dasuib Jaya, Ari Agustian menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan laporan tersebut. la mengklaim keterlambatan bukan atas kesengajaan ditutup-tutupi, melainkan difokuskan terlebih dahulu terhadap penanganan korban. Ditambah dengan waktu libur dan bertepatan dengan Pemilu 2024.

Kami meminta maaf atas keterlambatan laporan ke pihak Forkopimcam Bojonggenteng. Saat kejadian, kami langsung bawa korban ke Rumah Sakit. Dan hari ini kondisi korban alhamdulilah sudah membaik dan sudah tiba di kediamannya,” sambung Ari.

Baca Juga :  Tabrakan dengan truk kontainer, SUV terbakar di Parungkuda Sukabumi

Sejauh ini, kata dia, penanggulangan dan penanganan dari perusahaan terhadap korban sudah dilakukan bahkan sudah membicarakan langsung kepada keluarga korban. Dibuktikan dengan pembuatan Surat Pernyataan antara kedua belah pihak.

Adapun isi Surat Pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Aneka Dasuib Jaya, Byoungsur Bae bersama korban bernama Juita sebagai Staff Operator Produksi dengan isi sebagai berikut:

1. Bahwa kami akan menanggung biaya pengobatan hingga dinyatakan sembuh dengan melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan rumah sakit serta biaya psikologi apabila diperlukan.

2. Bahwa kami akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta dan tangan buatan/palsu dengan harapan bisa membantu melaksanakan kegiatan sehari-hari.

3. Bahwa kami akan mengangkat pihak kedua (korban) sebagai karyawan tetap dengan posisi baru di PT. Aneka Dasuib Jaya.

4. Bahwa setelah ditandatangani surat pernyataan ini maka pihak kedua (korban) membebaskan pihak pertama dari segala macam tuntutan.

Berita Terkait

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131