Juita Malang, Tangan Gadis Bojonggenteng Sukabumi Putus Saat Kerja di Pabrik

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya

Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com l Nasib malang menimpa Juita (19), buruh PT. Aneka Dasuib Jaya yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT. 01/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi harus relakan tangan kanannya putus karena mengalami kecelakaan kerja.

Gadis asal Kampung Bojonggaling RT. 04/02, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng ini harus rela kehilangan tangan kanannya akibat terjepit mesin pres saat bekerja tersebut terjadi pada Selasa (13/02/2024) sekira pukul 14.21 WIB.

Mirisnya lagi, kejadian terkesan ditutup-tutupi pihak perusahaan. Pasalnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bojonggenteng pun belum mendapat laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian tersebut seakan di tutupi oleh pihak perusahaan, kami dari pihak Kecamatan Bojonggenteng didampingi jajaran Polsek, Koramil, Kecamatan dan Aparat Desa Cibodas memastikan langsung ke pihak perusahaan dan ke rumah korban,” ungkap H. M. Hasan Kasitantrib Pol PP Kecamatan Bojonggtengeng, Selasa (20/02/2024).

Adapun dari hasil pertemuan bersama perwakilan perusahaan, Forkopimcam menegaskan pihak perusahan harus bertanggungjawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja di tempat kerja.

Baca Juga :  Bunga Jantung Pisang Bisa Dibuat Cemilan Crispy, Ini Resepnya

“Intinya perusahaan harus bertanggungjawab. Utamanya, penanganan dan hak-hak terhadap korban harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hasan menambahkan, Forkopimcam akan terus mengawal sehingga hak-hak terhadap korban terpenuhi dan tidak merasa di rugikan oleh pihak perusahaan dalam memberikan hak yang harus di dapatkan oleh korban.

“Kalau saat pertemuan tadi, pihak perusahaan mengaku sudah bertanggung jawab bahkan sudah membuat kesepakatan. Tinggal kita kawal saja,” tandasnya.

Sementara itu, mewakili perusahaan, Cheaf Security PT. Aneka Dasuib Jaya, Ari Agustian menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan laporan tersebut. la mengklaim keterlambatan bukan atas kesengajaan ditutup-tutupi, melainkan difokuskan terlebih dahulu terhadap penanganan korban. Ditambah dengan waktu libur dan bertepatan dengan Pemilu 2024.

Kami meminta maaf atas keterlambatan laporan ke pihak Forkopimcam Bojonggenteng. Saat kejadian, kami langsung bawa korban ke Rumah Sakit. Dan hari ini kondisi korban alhamdulilah sudah membaik dan sudah tiba di kediamannya,” sambung Ari.

Baca Juga :  Hilal Tak Nampak, Kemenag Sukabumi Serahkan Keputusan Awal Ramadhan 1443 H ke Pusat

Sejauh ini, kata dia, penanggulangan dan penanganan dari perusahaan terhadap korban sudah dilakukan bahkan sudah membicarakan langsung kepada keluarga korban. Dibuktikan dengan pembuatan Surat Pernyataan antara kedua belah pihak.

Adapun isi Surat Pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Aneka Dasuib Jaya, Byoungsur Bae bersama korban bernama Juita sebagai Staff Operator Produksi dengan isi sebagai berikut:

1. Bahwa kami akan menanggung biaya pengobatan hingga dinyatakan sembuh dengan melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan rumah sakit serta biaya psikologi apabila diperlukan.

2. Bahwa kami akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta dan tangan buatan/palsu dengan harapan bisa membantu melaksanakan kegiatan sehari-hari.

3. Bahwa kami akan mengangkat pihak kedua (korban) sebagai karyawan tetap dengan posisi baru di PT. Aneka Dasuib Jaya.

4. Bahwa setelah ditandatangani surat pernyataan ini maka pihak kedua (korban) membebaskan pihak pertama dari segala macam tuntutan.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi
Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:15 WIB

Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:14 WIB

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:12 WIB

Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi ibu menggendong bayinya pascalahiran - sukabumiheadline.com

Sains

Ben Shenhar: 50% umur manusia ditentukan faktor genetik

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:29 WIB

Gerhana matahari cincin - Ilustrasi sukabumiheadline.com/AI

Sains

17 Februari bakal ada fenomena gerhana matahari cincin

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131