Juita Malang, Tangan Gadis Bojonggenteng Sukabumi Putus Saat Kerja di Pabrik

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya

Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com l Nasib malang menimpa Juita (19), buruh PT. Aneka Dasuib Jaya yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT. 01/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi harus relakan tangan kanannya putus karena mengalami kecelakaan kerja.

Gadis asal Kampung Bojonggaling RT. 04/02, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng ini harus rela kehilangan tangan kanannya akibat terjepit mesin pres saat bekerja tersebut terjadi pada Selasa (13/02/2024) sekira pukul 14.21 WIB.

Mirisnya lagi, kejadian terkesan ditutup-tutupi pihak perusahaan. Pasalnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bojonggenteng pun belum mendapat laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian tersebut seakan di tutupi oleh pihak perusahaan, kami dari pihak Kecamatan Bojonggenteng didampingi jajaran Polsek, Koramil, Kecamatan dan Aparat Desa Cibodas memastikan langsung ke pihak perusahaan dan ke rumah korban,” ungkap H. M. Hasan Kasitantrib Pol PP Kecamatan Bojonggtengeng, Selasa (20/02/2024).

Adapun dari hasil pertemuan bersama perwakilan perusahaan, Forkopimcam menegaskan pihak perusahan harus bertanggungjawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja di tempat kerja.

Baca Juga :  Sisa Tanah dan Batu, Penampakan Jalan Bojonggenteng-Kalapanunggal Sukabumi

“Intinya perusahaan harus bertanggungjawab. Utamanya, penanganan dan hak-hak terhadap korban harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hasan menambahkan, Forkopimcam akan terus mengawal sehingga hak-hak terhadap korban terpenuhi dan tidak merasa di rugikan oleh pihak perusahaan dalam memberikan hak yang harus di dapatkan oleh korban.

“Kalau saat pertemuan tadi, pihak perusahaan mengaku sudah bertanggung jawab bahkan sudah membuat kesepakatan. Tinggal kita kawal saja,” tandasnya.

Sementara itu, mewakili perusahaan, Cheaf Security PT. Aneka Dasuib Jaya, Ari Agustian menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan laporan tersebut. la mengklaim keterlambatan bukan atas kesengajaan ditutup-tutupi, melainkan difokuskan terlebih dahulu terhadap penanganan korban. Ditambah dengan waktu libur dan bertepatan dengan Pemilu 2024.

Kami meminta maaf atas keterlambatan laporan ke pihak Forkopimcam Bojonggenteng. Saat kejadian, kami langsung bawa korban ke Rumah Sakit. Dan hari ini kondisi korban alhamdulilah sudah membaik dan sudah tiba di kediamannya,” sambung Ari.

Baca Juga :  5 Potret Menawan Dea Anggraeni, Mojang Sukabumi Aspri ke-24 Hotman Paris

Sejauh ini, kata dia, penanggulangan dan penanganan dari perusahaan terhadap korban sudah dilakukan bahkan sudah membicarakan langsung kepada keluarga korban. Dibuktikan dengan pembuatan Surat Pernyataan antara kedua belah pihak.

Adapun isi Surat Pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Aneka Dasuib Jaya, Byoungsur Bae bersama korban bernama Juita sebagai Staff Operator Produksi dengan isi sebagai berikut:

1. Bahwa kami akan menanggung biaya pengobatan hingga dinyatakan sembuh dengan melampirkan surat keterangan yang dikeluarkan rumah sakit serta biaya psikologi apabila diperlukan.

2. Bahwa kami akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta dan tangan buatan/palsu dengan harapan bisa membantu melaksanakan kegiatan sehari-hari.

3. Bahwa kami akan mengangkat pihak kedua (korban) sebagai karyawan tetap dengan posisi baru di PT. Aneka Dasuib Jaya.

4. Bahwa setelah ditandatangani surat pernyataan ini maka pihak kedua (korban) membebaskan pihak pertama dari segala macam tuntutan.

Berita Terkait

Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini
Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur
Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR
Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik
21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya
Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi
Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Pisah Sambut Dandim 0622/Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sampaikan ini

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:16 WIB

21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB