sukabumiheadline.com l CIREUNGHAS – Unit Reskrim Polsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga pelajar sekolah, GA (17 tahun), HH (16) dan MAI (15) karena diduga terlibat aksi kekerasan menggunakan sajam (senjata tajam).
Ketiganya berhasil diamankan di rumahnya masing-masing, 3 jam pasca korban membuat laporan, Kamis (14/9/2023) sore.
Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana menuturkan peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh ketiga pelaku terhadap korban FI (17) tersebut terjadi di depan Kantor Desa Cipurut di Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan saat ketiga terduga pelaku berpapasan dengan korban.
“Kayaknya mereka berpapasan di jalan saat pulang sekolah, untuk pelaku mengendarai satu motor berboncengan tiga dari arah Gegerbitung ke arah Sukaraja,” kata Hendrayana, Sabtu (16/9/2023).
“Sedangkan, korban saat pulang sekolah. Kayaknya hanya berpapasan karena melihat seragam masing-masing akhirnya kejadian (pembacokan) di depan Kantor Desa Cipurut, kurang lebih jam 15:00 WIB,” tambah dia.
“Alhamdulillah, tiga jam setelah menerima laporan dari korban pada Kamis kemarin, ketiga terduga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan tersebut melibatkan dua sekolah berbeda.
Korban merupakan pelajar salah satu SMK di Sukaraja, sedangkan ketiga terduga pelaku merupakan pelajar salah satu SMK di Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.