Kopri Sukabumi: Kekerasan Seksual Bukan Salah Penampilan Korban

- Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I GUNUNGPUYUH – Neng Intan Mistrianti, seorang aktivis perempuan asal Sukabumi menyebut, pemerintah tidak serius menangani kasus-kasus kekerasan seksual.

Gadis berusia 21 tahun, warga Kelurahan  Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, bahkan menyebut jika kasus-kasus kekerasan seksual semakin dinormalisasi.

Intan yang juga aktif dalam Kopri atau Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri, mengecam tindak kekerasan seksual yang semakin dinormalisasi komisioner Komnas Perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tren kasus kekerasan seksual tahun 2021, per Januari hingga Oktober, mencapai 4.500 kasus dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” jelas Intan kepada sukabumiheadlines.com, Senin (13/12/2021).

Dari angka 4.500 tersebut, kata Intan, adalah angka yang terdata saja. “Itu artinya kekerasan semakin marak terjadi.

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan terungkapnya kasus Novia yang mengalami perkosaan hingga hamil. Ia dipaksa melakukan aborsi, sehingga akhirnya memilih bunuh diri. Namun, pelaku hanya mendapatkan hukuman pidana selama 5 tahun,” bebernya.

Baca Juga :  Hujan disertai angin kencang sapu Sukabumi
PMII Dalam
Neng Intan Mistrianti. l Dok. Pribadi

Kekinian, lanjut aktivis yang selalu mengenakan jilbab itu, kembali terungkap kasus kekerasan seksual di pesantren yang dilakukan pemilik pesantren kepada 12 santriwatinya. “Dalam kasus tersebut, sebanyak sampai sembilan santri dan dua lainnya mengandung. Bahkan, ada yang sampai memiliki anak,” urai Intan.

“Kopri Kota Sukabumi memandang bahwa maraknya kasus kekerasan seksual tersebut, akibat adanya kecenderungan menormalisasi kasus-kasus serupa. Jelas pemerintah tidak serius dalam menangani kasus kekerasan seksual, dan itu dapat dilihat dari RUU PKS yang tidak kunjung disahkan,” tegas gadis berkacamata itu.

Meskipun dinilai kontroversial, tapi menurut Intan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tersebut lebih komprehensif dan menjadi jaminan terpenuhinya hak korban.

Baca Juga :  Usaha haram jual 15 ribu butir obat saat Ramadhan, pemuda Tipar Sukabumi Lebaran di tahanan

“Dari kasus Novia, menjadi pembelajaran bersama di mana kekerasan seksual kemudian berakhir dengan terengutnya nyawa korban. Dampak dari kekerasan bukan hanya fisik, tapi juga psikis korban yang seharusnya menjadi prioritas. Dengan kata lain, pemulihan dan keberpihakan terhadap korban juga perlu di perhatikan. Bukan hanya fokus ke tindak pidananya oleh pelaku,” jelas Intan.

Urgensi kekerasan seksual, tambahnya, tidak bisa di anggap biasa karena menyangkut hidup seseorang. “Dalam kasus 12 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual, harus mendapatkan pemulihan sehingga tidak patah semangat untuk melanjutkan hidup,” tegasnya

Intan berharap, kasus ini menjadi bukti bahwa kekerasan seksual terjadi murni karena kesalahan pelaku, bukan karena penampilan korban. Jangan sampai keliru, dan malah melakukan victim blaming yang dapat membebani korban.”

“Dua kasus tersebut merupakan bagian dari 4.500 kasus yang di alami oleh perempuan dan anak. Angka tersebut menjadi dasar desakan Kopri Kota Sukabumi kepada stakeholder dan pemangku kebijakan untuk segera mengesahkan RUU PKS,” pungkasnya.

Berita Terkait

Si independen! Kenali perbedaan pribadi outrovert dengan introvert dan ekstrovert
Danone, Wings dan Indofood: Penyumbang sampah plastik terbanyak di RI
Intip interior dan tarif Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi
Syuting di Sukabumi: Sinopsis dan bintang film Tenung, cerita teror gaib mematikan
Cerita Aisyah Aqilah dan Emir Mahira syuting di Sukabumi, dari mistis hingga 17 kali masuk angin
Memandang laut sambil menikmati keunikan Pantai Cempaka Ratu Sukabumi
Artis serba bisa asal Sukabumi pamer foto ayah: Maaf kalau teteh kurang punya waktu
Cek jadwal konser musisi lagu asal Sukabumi Rieka Roslan with Bebi Romeo dan Nadadara

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Si independen! Kenali perbedaan pribadi outrovert dengan introvert dan ekstrovert

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:44 WIB

Danone, Wings dan Indofood: Penyumbang sampah plastik terbanyak di RI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 02:24 WIB

Intip interior dan tarif Hotel Santika Premiere Hills Resort Cibadak Sukabumi

Selasa, 30 September 2025 - 03:06 WIB

Syuting di Sukabumi: Sinopsis dan bintang film Tenung, cerita teror gaib mematikan

Selasa, 30 September 2025 - 03:00 WIB

Cerita Aisyah Aqilah dan Emir Mahira syuting di Sukabumi, dari mistis hingga 17 kali masuk angin

Berita Terbaru