Kopri Sukabumi: Kekerasan Seksual Bukan Salah Penampilan Korban

- Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I GUNUNGPUYUH – Neng Intan Mistrianti, seorang aktivis perempuan asal Sukabumi menyebut, pemerintah tidak serius menangani kasus-kasus kekerasan seksual.

Gadis berusia 21 tahun, warga Kelurahan  Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, bahkan menyebut jika kasus-kasus kekerasan seksual semakin dinormalisasi.

Intan yang juga aktif dalam Kopri atau Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri, mengecam tindak kekerasan seksual yang semakin dinormalisasi komisioner Komnas Perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tren kasus kekerasan seksual tahun 2021, per Januari hingga Oktober, mencapai 4.500 kasus dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” jelas Intan kepada sukabumiheadlines.com, Senin (13/12/2021).

Dari angka 4.500 tersebut, kata Intan, adalah angka yang terdata saja. “Itu artinya kekerasan semakin marak terjadi.

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan terungkapnya kasus Novia yang mengalami perkosaan hingga hamil. Ia dipaksa melakukan aborsi, sehingga akhirnya memilih bunuh diri. Namun, pelaku hanya mendapatkan hukuman pidana selama 5 tahun,” bebernya.

Baca Juga :  68 Titik Banjir Kepung Kota Sukabumi, 1 Tewas dan 2 Luka
PMII Dalam
Neng Intan Mistrianti. l Dok. Pribadi

Kekinian, lanjut aktivis yang selalu mengenakan jilbab itu, kembali terungkap kasus kekerasan seksual di pesantren yang dilakukan pemilik pesantren kepada 12 santriwatinya. “Dalam kasus tersebut, sebanyak sampai sembilan santri dan dua lainnya mengandung. Bahkan, ada yang sampai memiliki anak,” urai Intan.

“Kopri Kota Sukabumi memandang bahwa maraknya kasus kekerasan seksual tersebut, akibat adanya kecenderungan menormalisasi kasus-kasus serupa. Jelas pemerintah tidak serius dalam menangani kasus kekerasan seksual, dan itu dapat dilihat dari RUU PKS yang tidak kunjung disahkan,” tegas gadis berkacamata itu.

Meskipun dinilai kontroversial, tapi menurut Intan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tersebut lebih komprehensif dan menjadi jaminan terpenuhinya hak korban.

Baca Juga :  Pemotor Rusak Angkot di Cikole Sukabumi Jadi Buronan Polisi

“Dari kasus Novia, menjadi pembelajaran bersama di mana kekerasan seksual kemudian berakhir dengan terengutnya nyawa korban. Dampak dari kekerasan bukan hanya fisik, tapi juga psikis korban yang seharusnya menjadi prioritas. Dengan kata lain, pemulihan dan keberpihakan terhadap korban juga perlu di perhatikan. Bukan hanya fokus ke tindak pidananya oleh pelaku,” jelas Intan.

Urgensi kekerasan seksual, tambahnya, tidak bisa di anggap biasa karena menyangkut hidup seseorang. “Dalam kasus 12 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual, harus mendapatkan pemulihan sehingga tidak patah semangat untuk melanjutkan hidup,” tegasnya

Intan berharap, kasus ini menjadi bukti bahwa kekerasan seksual terjadi murni karena kesalahan pelaku, bukan karena penampilan korban. Jangan sampai keliru, dan malah melakukan victim blaming yang dapat membebani korban.”

“Dua kasus tersebut merupakan bagian dari 4.500 kasus yang di alami oleh perempuan dan anak. Angka tersebut menjadi dasar desakan Kopri Kota Sukabumi kepada stakeholder dan pemangku kebijakan untuk segera mengesahkan RUU PKS,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pujian setinggi langit pemain Timnas Irak untuk jersey baru Persib
Rekomendasi 5 destinasi wisata kelas dunia di Sukabumi, cocok untuk libur long weekend
Terpikat penjaga warnas di Sukabumi, mengenang Lord Rangga: Profil pendiri Sunda Empire
Pemeran dan sinopsis, Sore: Istri dari Masa Depan tembus 1,3 juta penonton dalam 11 hari
Wakil dari Sukabumi gagal total, ini daftar lengkap pemenang Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Milik pengusaha asal Sukabumi, intip kemewahan Hotel Amanjiwo termahal di Indonesia
Ketika doa tak terjawab: Assalamualaikum Baitullah, film adaptasi novel Asma Nadia
5 fakta film Superman 2025, sinopsis, pemeran hingga biaya produksi: Dituduh anti-Israel

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Pujian setinggi langit pemain Timnas Irak untuk jersey baru Persib

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:42 WIB

Rekomendasi 5 destinasi wisata kelas dunia di Sukabumi, cocok untuk libur long weekend

Jumat, 25 Juli 2025 - 04:24 WIB

Terpikat penjaga warnas di Sukabumi, mengenang Lord Rangga: Profil pendiri Sunda Empire

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:00 WIB

Pemeran dan sinopsis, Sore: Istri dari Masa Depan tembus 1,3 juta penonton dalam 11 hari

Selasa, 22 Juli 2025 - 02:26 WIB

Wakil dari Sukabumi gagal total, ini daftar lengkap pemenang Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra. l Istimewa

Politik

Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agu 2025 - 19:21 WIB

Oil Refinery atau kilang minyak - Ist

Ekonomi

Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun

Minggu, 3 Agu 2025 - 03:46 WIB