Kopri Sukabumi: Kekerasan Seksual Bukan Salah Penampilan Korban

- Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I GUNUNGPUYUH – Neng Intan Mistrianti, seorang aktivis perempuan asal Sukabumi menyebut, pemerintah tidak serius menangani kasus-kasus kekerasan seksual.

Gadis berusia 21 tahun, warga Kelurahan  Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, bahkan menyebut jika kasus-kasus kekerasan seksual semakin dinormalisasi.

Intan yang juga aktif dalam Kopri atau Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri, mengecam tindak kekerasan seksual yang semakin dinormalisasi komisioner Komnas Perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tren kasus kekerasan seksual tahun 2021, per Januari hingga Oktober, mencapai 4.500 kasus dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” jelas Intan kepada sukabumiheadlines.com, Senin (13/12/2021).

Dari angka 4.500 tersebut, kata Intan, adalah angka yang terdata saja. “Itu artinya kekerasan semakin marak terjadi.

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan terungkapnya kasus Novia yang mengalami perkosaan hingga hamil. Ia dipaksa melakukan aborsi, sehingga akhirnya memilih bunuh diri. Namun, pelaku hanya mendapatkan hukuman pidana selama 5 tahun,” bebernya.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polres Sukabumi Kota Disebut Aniaya Wanita di Bandung
PMII Dalam
Neng Intan Mistrianti. l Dok. Pribadi

Kekinian, lanjut aktivis yang selalu mengenakan jilbab itu, kembali terungkap kasus kekerasan seksual di pesantren yang dilakukan pemilik pesantren kepada 12 santriwatinya. “Dalam kasus tersebut, sebanyak sampai sembilan santri dan dua lainnya mengandung. Bahkan, ada yang sampai memiliki anak,” urai Intan.

“Kopri Kota Sukabumi memandang bahwa maraknya kasus kekerasan seksual tersebut, akibat adanya kecenderungan menormalisasi kasus-kasus serupa. Jelas pemerintah tidak serius dalam menangani kasus kekerasan seksual, dan itu dapat dilihat dari RUU PKS yang tidak kunjung disahkan,” tegas gadis berkacamata itu.

Meskipun dinilai kontroversial, tapi menurut Intan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tersebut lebih komprehensif dan menjadi jaminan terpenuhinya hak korban.

“Dari kasus Novia, menjadi pembelajaran bersama di mana kekerasan seksual kemudian berakhir dengan terengutnya nyawa korban. Dampak dari kekerasan bukan hanya fisik, tapi juga psikis korban yang seharusnya menjadi prioritas. Dengan kata lain, pemulihan dan keberpihakan terhadap korban juga perlu di perhatikan. Bukan hanya fokus ke tindak pidananya oleh pelaku,” jelas Intan.

Baca Juga :  Penjara untuk Kepsek Korupsi Rp545 Juta Dana Siswa SMKN 4 Sukabumi

Urgensi kekerasan seksual, tambahnya, tidak bisa di anggap biasa karena menyangkut hidup seseorang. “Dalam kasus 12 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual, harus mendapatkan pemulihan sehingga tidak patah semangat untuk melanjutkan hidup,” tegasnya

Intan berharap, kasus ini menjadi bukti bahwa kekerasan seksual terjadi murni karena kesalahan pelaku, bukan karena penampilan korban. Jangan sampai keliru, dan malah melakukan victim blaming yang dapat membebani korban.”

“Dua kasus tersebut merupakan bagian dari 4.500 kasus yang di alami oleh perempuan dan anak. Angka tersebut menjadi dasar desakan Kopri Kota Sukabumi kepada stakeholder dan pemangku kebijakan untuk segera mengesahkan RUU PKS,” pungkasnya.

Berita Terkait

Foto-foto penampakan kebun kurma Sukabumi berbuah lebat
Hindari konsumsi jenis makanan ini untuk puasa terbaik bagi kesehatan tubuh
Lirik lagu Karmila karya musisi asal Sukabumi dituduh sponsori pedofilia
Hybrid parenting: Ortu Gen Z tinggalkan pola asuh lama, lebih fleksibel dan realistis
Jurusan di SMK sumbang pengangguran terbesar padahal paling digemari
Bus Sukabumi-Bali: Rute, tarif dan tips
5+2 buah yang baik untuk kesehatan jantung dan lambung dan tips konsumsi
Tren kerudung 2026: Warna, bahan dan desain, dari olive green hingga cloud dancer

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Foto-foto penampakan kebun kurma Sukabumi berbuah lebat

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:35 WIB

Hindari konsumsi jenis makanan ini untuk puasa terbaik bagi kesehatan tubuh

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:37 WIB

Lirik lagu Karmila karya musisi asal Sukabumi dituduh sponsori pedofilia

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:09 WIB

Hybrid parenting: Ortu Gen Z tinggalkan pola asuh lama, lebih fleksibel dan realistis

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:04 WIB

Jurusan di SMK sumbang pengangguran terbesar padahal paling digemari

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:02 WIB

Wisata

Foto-foto penampakan kebun kurma Sukabumi berbuah lebat

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi kades menerima Dana Desa 2026, jauh lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Anjlok! Ini rincian Dana Desa 2026 se-Kabupaten Sukabumi

Kamis, 26 Feb 2026 - 09:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131