Kopri Sukabumi: Kekerasan Seksual Bukan Salah Penampilan Korban

- Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I GUNUNGPUYUH – Neng Intan Mistrianti, seorang aktivis perempuan asal Sukabumi menyebut, pemerintah tidak serius menangani kasus-kasus kekerasan seksual.

Gadis berusia 21 tahun, warga Kelurahan  Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, bahkan menyebut jika kasus-kasus kekerasan seksual semakin dinormalisasi.

Intan yang juga aktif dalam Kopri atau Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri, mengecam tindak kekerasan seksual yang semakin dinormalisasi komisioner Komnas Perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tren kasus kekerasan seksual tahun 2021, per Januari hingga Oktober, mencapai 4.500 kasus dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” jelas Intan kepada sukabumiheadlines.com, Senin (13/12/2021).

Dari angka 4.500 tersebut, kata Intan, adalah angka yang terdata saja. “Itu artinya kekerasan semakin marak terjadi.

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan terungkapnya kasus Novia yang mengalami perkosaan hingga hamil. Ia dipaksa melakukan aborsi, sehingga akhirnya memilih bunuh diri. Namun, pelaku hanya mendapatkan hukuman pidana selama 5 tahun,” bebernya.

Baca Juga :  Punya wilayah sempit, ternyata Kota Sukabumi hasilkan puluhan ton gabah, ini rinciannya
PMII Dalam
Neng Intan Mistrianti. l Dok. Pribadi

Kekinian, lanjut aktivis yang selalu mengenakan jilbab itu, kembali terungkap kasus kekerasan seksual di pesantren yang dilakukan pemilik pesantren kepada 12 santriwatinya. “Dalam kasus tersebut, sebanyak sampai sembilan santri dan dua lainnya mengandung. Bahkan, ada yang sampai memiliki anak,” urai Intan.

“Kopri Kota Sukabumi memandang bahwa maraknya kasus kekerasan seksual tersebut, akibat adanya kecenderungan menormalisasi kasus-kasus serupa. Jelas pemerintah tidak serius dalam menangani kasus kekerasan seksual, dan itu dapat dilihat dari RUU PKS yang tidak kunjung disahkan,” tegas gadis berkacamata itu.

Meskipun dinilai kontroversial, tapi menurut Intan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tersebut lebih komprehensif dan menjadi jaminan terpenuhinya hak korban.

“Dari kasus Novia, menjadi pembelajaran bersama di mana kekerasan seksual kemudian berakhir dengan terengutnya nyawa korban. Dampak dari kekerasan bukan hanya fisik, tapi juga psikis korban yang seharusnya menjadi prioritas. Dengan kata lain, pemulihan dan keberpihakan terhadap korban juga perlu di perhatikan. Bukan hanya fokus ke tindak pidananya oleh pelaku,” jelas Intan.

Baca Juga :  5 pernyataan polisi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon disoal netizen dan kuasa hukum

Urgensi kekerasan seksual, tambahnya, tidak bisa di anggap biasa karena menyangkut hidup seseorang. “Dalam kasus 12 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual, harus mendapatkan pemulihan sehingga tidak patah semangat untuk melanjutkan hidup,” tegasnya

Intan berharap, kasus ini menjadi bukti bahwa kekerasan seksual terjadi murni karena kesalahan pelaku, bukan karena penampilan korban. Jangan sampai keliru, dan malah melakukan victim blaming yang dapat membebani korban.”

“Dua kasus tersebut merupakan bagian dari 4.500 kasus yang di alami oleh perempuan dan anak. Angka tersebut menjadi dasar desakan Kopri Kota Sukabumi kepada stakeholder dan pemangku kebijakan untuk segera mengesahkan RUU PKS,” pungkasnya.

Berita Terkait

Natural pool Sukabumi tawarkan kejernihan air bak kristal viral di TikTok 2026
5+1 model rambut wanita panjang ber-layer 2026
Daftar lengkap makanan untuk tingkatkan kesuburan wanita
5+2 tren celana jeans wanita 2026, dari baggy hingga skinny
5+1 tren dunia Islam 2026, dari Kalender Hijriyah Global, mode, hingga Gen Z lebih religius
Daftar desa wisata di Sukabumi yang menarik dikunjungi
Tren 2026 di Indonesia, dari integrasi AI, konsep konten, ekonomi hingga sport tourism
Profil dan kesan Angling Sagaran syuting di Sukabumi, ingin Sunda Emperor ditonton se-Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:17 WIB

Natural pool Sukabumi tawarkan kejernihan air bak kristal viral di TikTok 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:00 WIB

5+1 model rambut wanita panjang ber-layer 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:00 WIB

Daftar lengkap makanan untuk tingkatkan kesuburan wanita

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:00 WIB

5+2 tren celana jeans wanita 2026, dari baggy hingga skinny

Senin, 2 Februari 2026 - 08:00 WIB

5+1 tren dunia Islam 2026, dari Kalender Hijriyah Global, mode, hingga Gen Z lebih religius

Berita Terbaru

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131