Lakalantas Dua Pemuda Bawa Miras di Kota Sukabumi, 1 Tewas Motor Hancur Berkeping-keping

- Redaksi

Sabtu, 2 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah korban di rumah duka I istimewa

Jenazah korban di rumah duka I istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Kanit Lakalantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat membenarkan terjadinya peristiwa lakalantas di Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (2/10/2021) dinihari.

Jajat mengatakan, pengendara motor diduga tidak hati-hati dan kurang konsentrasi, sehingga tidak memperhatikan arus lalu lintas dan akhirnya menabrak minibus jenis Suzuki Carry.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat lakalantas tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara dengan luka di bagian kepala, tangan dan kaki,” ujar Jajat kepada sukabumiheadline.com, Sabtu siang.

Jajat menambahkan, untuk penumpang sepeda motor mengalami luka-luka pada bagian muka dan kaki, selanjutnya dibawa ke RSUD R Syamsudin SH., Kota Sukabumi, guna mendapat penanganan medis.

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua unit kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi kendaraan minibus mengalami pecah di bagian kaca depan dan pinggirnya, sementara sepada motor mengalami kerusakan sangat parah, seluruh bagian motor hancur berkeping-keping.

Berita Terkait

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki
Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terbaru