Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

- Redaksi

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana selingkuh dan punya anak - Istimewa

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana selingkuh dan punya anak - Istimewa

sukabumiheadline.com – Lisa Mariana telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran video syur. Penetapan ini dilakukan oleh Polda Jawa Barat setelah video tersebut menjadi viral di media sosial.

Keputusan penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana diumumkan pada Ahad (9/11/2025). Sedangkan pemeran pria dalam video syur tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Lisa mengakui merekam video syur itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan kepolisian menemukan dugaan kuat adanya kesengajaan dari Lisa terkait postingan yang beredar di dunia maya. Penetapan Lisa sebagai tersangka dilakukan setelah ia beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Polisi menyatakan hasil pemeriksaan dan kesaksiannya sudah cukup kuat untuk menjadikannya pelaku.

Pemeran pria juga telah mengakui di hadapan polisi bahwa dialah yang ada dalam video itu. Keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut sebelum akhirnya videonya tersebar.

Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa ada pernyataan kuat dari pelaku bahwa mereka sadar saat kegiatan itu direkam.

“Ini menunjukkan bahwa perekaman aksi tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran oleh keduanya,” kata Hendra.

Penetapan tersangka terhadap pemeran pria sudah dilakukan lebih awal oleh pihak kepolisian. Proses ini menjadi bagian dari penelusuran serius kasus dugaan penyebaran konten asusila.

Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan yang dilakukan sudah cukup bagi Polda Jawa Barat.

Kasus ini bergulir cepat setelah video tersebut memicu kehebohan di media sosial. Kasus dugaan video syur ini menambah daftar masalah hukum yang menjerat Lisa Mariana sebelumnya.

Lisa Mariana diketahui menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Polisi memastikan bukti yang dimiliki cukup kuat untuk proses hukum lebih lanjut. Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan detail ini sebagai Kabid Humas Polda Jabar.

Penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan Polda Jabar dalam menangani kasus konten asusila. Lisa Mariana dan pemeran pria kini menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan mereka.

“Kepastian hukum ini diharapkan memberikan efek jera terhadap penyebar konten-konten asusila. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan dan menyebarkan konten di dunia maya,” pungkasnya.

Ironisnya, setelah menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, Lisa justru dilaporkan banjir endorse. Selebgram tersebut bahkan dikabarkan telah membuka usaha baru berupa penjualan ayam potong.

Berita Terkait

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:53 WIB

Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terbaru

Sukabumi

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:58 WIB

Honda F125 - Honda

Otomotif

Intip spesifikasi Honda F125, harga cuma Rp20 jutaan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:00 WIB