Malam-malam Bawa Celurit, Dua Remaja Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja hendak tawuran diamankan polisi. l Istimewa

Remaja hendak tawuran diamankan polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan KH. A Sanusi Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (29/8/2023) sekitar jam 23.00 WIB.

Polisi kemudian berhasil mengamankan dua remaja, RH (16) dan ANA (18) yang kedapatan membawa dua senjata tajam jenis celurit.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, kedua remaja dan barang bukti senjata tajam tersebut diamankan saat Tim Patroli Presisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang dijadikan laga aksi tawuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya setelah kami menerima informasi warga, aksi tawuran yang akan dilakukan sekelompok remaja berhasil kita gagalkan,” ujar Astuti, Rabu (30/8/2023).

“Tim Patroli Presisi yang mengecek ke lokasi berhasil mengamankan Dua oknum remaja yang kedapatan membawa dua buah senjata tajam jenis celurit,” sambungnya.

Astuti membeberkan, petugas patroli Polres dan Polsek turut melakukan penyisiran ke beberapa ruas jalan dan lokasi yang dianggap rawan kejahatan.

“Jadi, setelah menerima informasi warga ini, petugas patroli, baik dari Polres maupun Polsek meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyisiran ke beberapa ruas jalan maupun lokasi yang dianggap rawan, karena beberapa oknum remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut bubar dan melarikan diri,” beber Astuti.

“Alhamdulillah, dari hasil patroli yang kami lakukan tadi malam hingga pagi hari, kami tidak menemukan aksi susulan maupun aksi kejahatan lainnya,” sebutnya.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru