sukabumiheadline.com l Jika selama ini setiap melamar pekerjaan warga Sukabumi, Jawa Barat harus selalu menyiapkan foto copy KTP sebagai salah satu dokumen persyaratan yang harus disertakan dalam surat lamaran, kini tak perlu lagi melakukannya.
Tak hanya itu, foto copy KTP juga tidak diperlukan oleh warga Sukabumi untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya.
Pasalnya, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya Pusat Data Nasional sebagai bagian penting dari Transformasi Digital Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut semua akan terintegrasi secara online dengan pusat data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal dilansir dari Tech A Look on Location yang dihadirkan bersama CNBC Indonesia, Jumat (15/12/2023) lalu.
Ketua Tim Jaringan Intra Pemerintah Kemenkominfo Muhammad Fahru Rozi mengatakan pusat data nasional ditargetkan beroperasi Oktober 2024.
Hal senada diungkapkan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB Cahyono Tri Birowo.
“Apabila data sudah terintegrasi, warga tidak perlu menggunakan KTP lagi untuk mengakses layanan,” jelasnya.