Mengungkap Kronologi Penangkapan Pria Aniaya Anak di Cidolog Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiaya anak kandung di Cidolog, Kabupaten Sukabumi digelandang ke Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Pelaku penganiaya anak kandung di Cidolog, Kabupaten Sukabumi digelandang ke Mapolres Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIDOLOG – Jajaran kepolisian polres Sukabumi tetapkan tersangka terhadap ER (34) warga Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, (28/8/2023).

ER dibekuk polisi dalam kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap anak kandungnya yang sempat viral di media sosial.

Kedua anak dalam video saat dimarahi ER. l Istimewa
Kedua anak dalam video saat dimarahi ER. l Istimewa

Ahad, 27 Agustus 2023 (siang)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Ahad (27/8/2023) sekira pukul 09.00 WIB, ER melakukan perekaman aksi penganiayaan terhadap anaknya dengan menggunakan smartphone.

Aksinya berawal karena kesal dengan sikap anaknya yang nangis terus menerus minta jajan.

Informasi dihimpun, korban yang masih berusia 3 tahun bersama kakaknya sedang berada di luar rumah meminta uang karena ingin jajan di warung, namun karena tidak diberi uang, anak bungsunya itu kemudian menangis dan meminta digendong.

Baca Juga :  Irigasi Tertimbun Longsor Warga Nagrak Sukabumi Antisipasi Gagal Panen

Namun sesampainya di rumah, bocah malang itu masih menangis, sehingga membuat ER kemudian melakukan penyiksaan sambil direkam menggunakan HP miliknya.

RK, ibu korban yeng tengah bekerja di Arab Saudi dan anak korban kekerasan. l Istimewa
RK, ibu korban yeng tengah bekerja di Arab Saudi dan anak korban kekerasan. l Istimewa

Aksi dilakukan dengan tujuan agar istrinya, RK, yang sudah selama 1,5 tahun bekerja di Arab Saudi, mau mengirimkan sejumlah uang untuk jajan kedua anaknya. Baca lengkap: Ibu Rajin TikTok-an, Bapak Aniaya Anak dengan Cara Ditendang di Cidolog Sukabumi

Namun karena tak digubris oleh RK, pria yang bekerja serabutan itu kemudian mengunggah video penganiayaan ke media sosial Facebook dan kemudian viral.

Ahad, 27 Agustus 2023 (sore-malam)

Setelah video tersebut di viral, Ahad pukul 15.00 WIB, banyak netizen kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Karang Taruna dan polisi saat mengklarifikasi video tersebut kepada pelaku (lingkar merah). l Istimewa
Polisi bersama pengurus Karang Taruna saat mengklarifikasi video tersebut kepada pelaku (lingkar merah). l Istimewa

Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi bersama Polsek Sagaranten menelusuri lokasi tempat ER mengunggah video. Polisi kemudian menyambangi ER di rumahnya sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  3 Pria Parungkuda Sukabumi Perkosa Gadis Curugkembar hingga Hamil 8 Bulan

Senin (28/8/2023)

Keesokan harinya, Senin, ER digelandang ke Mapolres Sukabumi. Penangkapan terhadap ER dilakukan polisi untuk melakukan pendalaman dan mengamankan ER .

“Terhadap pelaku diterapkan pasal 80 auat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo pasal 76c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahuj 2002 tentang perlindungan anak,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

“Ancaman hukuman pidananya adalah selama 3 tahun 6 bulan dan denda 72 juta Rupiah dengan barang bukti yang diamankan surat visum et repertum, keterangan saksi-saksi, video yang beredar dan HP yang digunakan tersangka,” imbuh dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi saat ini melakukan penahanan terhadap ER selama 20 hari ke depan.

“Penahanan dilakukan dalam rangka menyelesaikan berkas perkara,” tandas Maruly.

Berita Terkait

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja
ASN Kota Sukabumi didominasi perempuan, ini rincian menurut tingkat pendidikan
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi bahas LKPJ Bupati dan RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:09 WIB

Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:45 WIB

Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru