Mengungkap Kronologi Penangkapan Pria Aniaya Anak di Cidolog Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiaya anak kandung di Cidolog, Kabupaten Sukabumi digelandang ke Mapolres Sukabumi. l Istimewa

Pelaku penganiaya anak kandung di Cidolog, Kabupaten Sukabumi digelandang ke Mapolres Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIDOLOG – Jajaran kepolisian polres Sukabumi tetapkan tersangka terhadap ER (34) warga Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, (28/8/2023).

ER dibekuk polisi dalam kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap anak kandungnya yang sempat viral di media sosial.

Kedua anak dalam video saat dimarahi ER. l Istimewa
Kedua anak dalam video saat dimarahi ER. l Istimewa

Ahad, 27 Agustus 2023 (siang)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Ahad (27/8/2023) sekira pukul 09.00 WIB, ER melakukan perekaman aksi penganiayaan terhadap anaknya dengan menggunakan smartphone.

Aksinya berawal karena kesal dengan sikap anaknya yang nangis terus menerus minta jajan.

Informasi dihimpun, korban yang masih berusia 3 tahun bersama kakaknya sedang berada di luar rumah meminta uang karena ingin jajan di warung, namun karena tidak diberi uang, anak bungsunya itu kemudian menangis dan meminta digendong.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Kabel Telepon di Parakansalak Sukabumi

Namun sesampainya di rumah, bocah malang itu masih menangis, sehingga membuat ER kemudian melakukan penyiksaan sambil direkam menggunakan HP miliknya.

RK, ibu korban yeng tengah bekerja di Arab Saudi dan anak korban kekerasan. l Istimewa
RK, ibu korban yeng tengah bekerja di Arab Saudi dan anak korban kekerasan. l Istimewa

Aksi dilakukan dengan tujuan agar istrinya, RK, yang sudah selama 1,5 tahun bekerja di Arab Saudi, mau mengirimkan sejumlah uang untuk jajan kedua anaknya. Baca lengkap: Ibu Rajin TikTok-an, Bapak Aniaya Anak dengan Cara Ditendang di Cidolog Sukabumi

Namun karena tak digubris oleh RK, pria yang bekerja serabutan itu kemudian mengunggah video penganiayaan ke media sosial Facebook dan kemudian viral.

Ahad, 27 Agustus 2023 (sore-malam)

Setelah video tersebut di viral, Ahad pukul 15.00 WIB, banyak netizen kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Karang Taruna dan polisi saat mengklarifikasi video tersebut kepada pelaku (lingkar merah). l Istimewa
Polisi bersama pengurus Karang Taruna saat mengklarifikasi video tersebut kepada pelaku (lingkar merah). l Istimewa

Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi bersama Polsek Sagaranten menelusuri lokasi tempat ER mengunggah video. Polisi kemudian menyambangi ER di rumahnya sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Penembak pemilik warkop di Sukabumi ternyata pengacara, berawal dari curhat

Senin (28/8/2023)

Keesokan harinya, Senin, ER digelandang ke Mapolres Sukabumi. Penangkapan terhadap ER dilakukan polisi untuk melakukan pendalaman dan mengamankan ER .

“Terhadap pelaku diterapkan pasal 80 auat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo pasal 76c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahuj 2002 tentang perlindungan anak,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.

“Ancaman hukuman pidananya adalah selama 3 tahun 6 bulan dan denda 72 juta Rupiah dengan barang bukti yang diamankan surat visum et repertum, keterangan saksi-saksi, video yang beredar dan HP yang digunakan tersangka,” imbuh dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi saat ini melakukan penahanan terhadap ER selama 20 hari ke depan.

“Penahanan dilakukan dalam rangka menyelesaikan berkas perkara,” tandas Maruly.

Berita Terkait

Pria 40 tahun asal Cicantayan Sukabumi tewas tenggelam dalam sumur
Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR
Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik
21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya
Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi
Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian
Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:16 WIB

21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Berita Terbaru