Mulai Juni Penumpang KA Pangrango Tujuan Sukabumi Bisa Naik dari Stasiun Bogor

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KA Pangrango Sukabumi-Bogor. l Istimewa

KA Pangrango Sukabumi-Bogor. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Bagi penumpang Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi, terhitung mulai hari Rabu (1/6/2022), bisa naik melalui Stasiun Bogor.

Sebelumnya, keberangkatan KA Pangrango dari kawasan Bogor hanya tersedia di Stasiun Bogor Paledang.

Dengan demikian, penumpang KA Pangrango memiliki alternatif dan kemudahan untuk menyesuaikan kebutuhan dengan naik dari Stasiun Bogor ataupun Stasiun Bogor Paledang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, alternatif keberangkatan penumpang KA Pangrango ini hanya berlaku bagi penumpang yang memesan tiket lewat aplikasi Kereta Api Indonesia (KAI) Access, agen penjualan tiket online dan minimarket yang sudah bekerjasama dengan KAI.

Melalui pembelian jalur online calon penumpang tidak perlu lagi antre di tengah kepadatan loket yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Rangkaian KA Pangrango terdiri dari dua kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi.

Adapun, harga tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80 ribu dan ekonomi yakni Rp40 ribu.

Sedangkan, penumpang yang ingin membeli tiket secara manual di loket stasiun, tersedia pemesanan tiket go show atau 3 jam sebelum keberangkatan.

Berikut jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor:

Berangkat 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB

Berangkat 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB

Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Perjalanan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.

Berita Terkait

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Berita Terbaru