Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Seorang pria bernama Iwan Suwandi mengalami nasib tragis di Kampung Nagrak Kaum RT 001/002, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur saat diminta memeriksa kondisi di dalamnya, Selasa (29/9/2026).

Menurut Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani, korban diduga terpeleset setelah menghirup gas beracun ketika sedang melakukan pemeriksaan terhadap sumur tersebut.

“Korban saat itu diminta untuk memeriksa sumur. Dalam prosesnya, korban terjatuh karena diduga menghirup gas beracun dan kemudian terpeleset,” jelas dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi mengenai kejadian tersebut diterima petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi pada pukul 11.22 WIB. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 11.30 WIB untuk melakukan penanganan.

“Operasi penyelamatan atau human rescue untuk mengevakuasi korban berlangsung hingga pukul 12.50 WIB dan korban berhasil dikeluarkan dari dalam sumur,” kata Anita.

Namun, Iwan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, seluruh petugas yang terlibat dalam proses evakuasi dilaporkan selamat.

“Penanganan dilakukan oleh tujuh personel Damkarmat Kabupaten Sukabumi. Operasi ini merupakan bagian dari pelayanan dasar Damkarmat pada penanganan nonkebakaran,” tegasnya.

“Kami turut berdukacita untuk korban dan keluarganya atas kejadian ini. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan almarhum husnul khotimah,” pungkas Anita.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru