Pegi Setiawan bongkar nama 3 DPO kasus Vina Cirebon, semuanya keluarga pejabat

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan - Istimewa

Pegi Setiawan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Usai menang dalam sidang praperadilan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini bebas karena terbukti bahwa penetapan status tersangkanya oleh Polda Jabar tidak sah. Baca lengkap: Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap

Hakim menilai, penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar terbukti telah melanggar aturan SOP dan juga tidak memiliki bukti kuat.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, mantan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa polisi serampangan dalam menangani polisi dinilai serampangan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Baca lengkap: Kalah di sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon, Mahfud MD: Polisi Serampangan

Bebasnya Pegi Setiawan ini disambut gembira oleh banyak pihak, karena telah banyak yang menyadari bahwa ia bukan pelaku pembunuhan Vina sebelum adanya putusan sidang ini.

Sejak kasus ini kembali viral, sosok TikTokers Ibu Widia sering muncul di sosmed dengan memberikan beberapa keterangan.

Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon
Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon – Istimewa

Baca Juga: Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon

Ibu Widia juga percaya bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon. Bahkan ia dengan gamblang menyebutkan nama asli dari tiga DPO yang hingga kini belum tertangkap.

“DPO yang sebenarnya itu bukan Pegi Setiawan, tapi Egi, Dani dan Andi,” ucap Widia.

Baca Juga: 5 pernyataan polisi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon disoal netizen dan kuasa hukum

Baca Juga :  Film mania Sukabumi, ini 5 film Indonesia 2024 terbanyak ditonton saat pertama tayang di bioskop

Widia juga menambahkan bahwa ketiga DPO tersebut merupakan anak pejabat, cucu pejabat, keponakan pejabat.

“Semua ini anak pejabat, cucu pejabat, keponakan pejabat bukan tukang kuli bangunan,” tutur Widia.

Menurut Widia kunci agar bisa mengenali pelaku sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon adalah dengan melihat CCTV.

Baca Juga: Jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi: Saya rela mati, tak pernah membunuh!

Almarhum Vina dan Pegi Setiawan - Istimewa
Almarhum Vina dan Pegi Setiawan – Istimewa

“Satu kuncinya kalau benar-benar Anda membutuhkan yang namanya kunci yang paling benar Anda pegang itu adalah CCTV,” ucap Widia.

Widia menyatakan bahwa bukti penting berupa CCTV tersebut saat ini disimpan oleh Iptu Rudiana.

Tak hanya itu, Widia juga menyatakan bahwa Aep lah yang lebih pantas dijadikan tersangka bukan Pegi Setiawan.

Berita Terkait

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi
Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK
Ini hukuman pidana bagi penjual miras menurut KUHP baru, warga Sukabumi wajib tahu

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:18 WIB

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:26 WIB

Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB