sukabumiheadline.com – Usai menang dalam sidang praperadilan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini bebas karena terbukti bahwa penetapan status tersangkanya oleh Polda Jabar tidak sah. Baca lengkap: Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap
Hakim menilai, penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar terbukti telah melanggar aturan SOP dan juga tidak memiliki bukti kuat.
Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, mantan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa polisi serampangan dalam menangani polisi dinilai serampangan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Baca lengkap: Kalah di sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon, Mahfud MD: Polisi Serampangan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bebasnya Pegi Setiawan ini disambut gembira oleh banyak pihak, karena telah banyak yang menyadari bahwa ia bukan pelaku pembunuhan Vina sebelum adanya putusan sidang ini.
Sejak kasus ini kembali viral, sosok TikTokers Ibu Widia sering muncul di sosmed dengan memberikan beberapa keterangan.

Baca Juga: Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon
Ibu Widia juga percaya bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon. Bahkan ia dengan gamblang menyebutkan nama asli dari tiga DPO yang hingga kini belum tertangkap.
“DPO yang sebenarnya itu bukan Pegi Setiawan, tapi Egi, Dani dan Andi,” ucap Widia.
Baca Juga: 5 pernyataan polisi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon disoal netizen dan kuasa hukum
Widia juga menambahkan bahwa ketiga DPO tersebut merupakan anak pejabat, cucu pejabat, keponakan pejabat.
“Semua ini anak pejabat, cucu pejabat, keponakan pejabat bukan tukang kuli bangunan,” tutur Widia.
Menurut Widia kunci agar bisa mengenali pelaku sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon adalah dengan melihat CCTV.
Baca Juga: Jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi: Saya rela mati, tak pernah membunuh!

“Satu kuncinya kalau benar-benar Anda membutuhkan yang namanya kunci yang paling benar Anda pegang itu adalah CCTV,” ucap Widia.
Widia menyatakan bahwa bukti penting berupa CCTV tersebut saat ini disimpan oleh Iptu Rudiana.
Tak hanya itu, Widia juga menyatakan bahwa Aep lah yang lebih pantas dijadikan tersangka bukan Pegi Setiawan.