Pegi Setiawan bongkar nama 3 DPO kasus Vina Cirebon, semuanya keluarga pejabat

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan - Istimewa

Pegi Setiawan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Usai menang dalam sidang praperadilan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini bebas karena terbukti bahwa penetapan status tersangkanya oleh Polda Jabar tidak sah. Baca lengkap: Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap

Hakim menilai, penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar terbukti telah melanggar aturan SOP dan juga tidak memiliki bukti kuat.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, mantan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa polisi serampangan dalam menangani polisi dinilai serampangan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Baca lengkap: Kalah di sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon, Mahfud MD: Polisi Serampangan

Bebasnya Pegi Setiawan ini disambut gembira oleh banyak pihak, karena telah banyak yang menyadari bahwa ia bukan pelaku pembunuhan Vina sebelum adanya putusan sidang ini.

Sejak kasus ini kembali viral, sosok TikTokers Ibu Widia sering muncul di sosmed dengan memberikan beberapa keterangan.

Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon
Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon – Istimewa

Baca Juga: Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon

Ibu Widia juga percaya bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon. Bahkan ia dengan gamblang menyebutkan nama asli dari tiga DPO yang hingga kini belum tertangkap.

“DPO yang sebenarnya itu bukan Pegi Setiawan, tapi Egi, Dani dan Andi,” ucap Widia.

Baca Juga: 5 pernyataan polisi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon disoal netizen dan kuasa hukum

Baca Juga :  5 pernyataan polisi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon disoal netizen dan kuasa hukum

Widia juga menambahkan bahwa ketiga DPO tersebut merupakan anak pejabat, cucu pejabat, keponakan pejabat.

“Semua ini anak pejabat, cucu pejabat, keponakan pejabat bukan tukang kuli bangunan,” tutur Widia.

Menurut Widia kunci agar bisa mengenali pelaku sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon adalah dengan melihat CCTV.

Baca Juga: Jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi: Saya rela mati, tak pernah membunuh!

Almarhum Vina dan Pegi Setiawan - Istimewa
Almarhum Vina dan Pegi Setiawan – Istimewa

“Satu kuncinya kalau benar-benar Anda membutuhkan yang namanya kunci yang paling benar Anda pegang itu adalah CCTV,” ucap Widia.

Widia menyatakan bahwa bukti penting berupa CCTV tersebut saat ini disimpan oleh Iptu Rudiana.

Tak hanya itu, Widia juga menyatakan bahwa Aep lah yang lebih pantas dijadikan tersangka bukan Pegi Setiawan.

Berita Terkait

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah
Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana
Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah
Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya
Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Sabtu, 3 Januari 2026 - 04:35 WIB

Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi

Jumat, 2 Januari 2026 - 07:00 WIB

Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah

Kamis, 1 Januari 2026 - 05:03 WIB

Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana

Berita Terbaru

Ilustrasi petani sedang melakukan pemupukan Urea - sukabumiheadline.com

Regulasi

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Kamis, 8 Jan 2026 - 03:27 WIB