Pemerintah bakal bagikan kompor listrik ke masyarakat, Bahlil usul Rp815,5 miliar

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Kebijakan konversi kompor elpiji ke kompor listrik terus berlanjut. Kebijakan yang sempat tertunda itu kembali digulirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Kekinian, Bahlil mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp815,56 miliar kepada Komisi XII DPR RI untuk program kompor listrik pada 2027. Program tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor LPG.

“Kompor listrik karena ini untuk kita mengurangi kebutuhan LPG, kita mencari untuk bauran energi lain. Jadi energi yang kita dorong ke depan tidak hanya tentang LPG, tapi kompor listrik, CNG, macam-macam yang kita buat itu sebesar Rp815,56 miliar,” ujar Bahlil, dikutip Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut termasuk dalam pagu indikatif untuk program strategis infrastruktur oleh Direktorat Jenderal Energi baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) sebesar Rp1.509 miliar.

Bahlil menyampaikan dalam pelaksanaannya nanti anggota DPR diharapkan dapat membantu memetakan daerah-daerah yang berpotensi menjadi sasaran program tersebut.

“Ini saya pikir kita juga minta bantuan dari Bapak Ibu Anggota DPR untuk bisa tahu kompor listrik ini yang membutuhkan di daerah-daerah mana saja supaya bisa kita melakukan kerjasama dan sinkronisasi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
BNN minta semua jenis vape dilarang
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terbaru