Perang Sarung, 10 Remaja Cicantayan Sukabumi dan Stick Golf Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti perang sarung. l Istimewa

Barang bukti perang sarung. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak, Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, mengamankan puluhan remaja diduga hendak melakukan perang sarung atau tawuran.

Dalam keterangan tertulis yang di terima sukabumiheadline.com, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengatakan, pihaknya telah mengamankan sekelompok remaja di Jalan Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi

Mereka diamankan pada Selasa (12/04/22) sekira jam 23.30 WIB, tepatnya di depan Perumahan Puri Kahyangan. “Para remaja kami amankan karena diduga akan melakukan perang samping (sarung),” ungkap Maryono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Maryono, sekitar 10 orang remaja berhasil diamankan dan dibawa ke ke Mako Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ada sepuluh remaja yang kami amankan beserta barang bukti berupa empat sarung dan dua stik golf,” sambungnya.

Kompol maryono menjelaskan ke sepuluh remaja tersebut yang masing-masing berinisial ZR, DP, SL, RS, D, MP, ES, MI, YM dan B. “Saat ini mereka masih sedang dilakukan pendataan dan pemeriksaan,” jelasnya.

“Mereka terjaring dalam kegiatan operasi kepolisian rutin yang ditingkatkan, ini untuk menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru