Pesta Miras Saat Waktu Sahur, 3 Pemuda Cicurug Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pemuda pesta miras diamankan polisi. l Istimewa

Tiga pemuda pesta miras diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG- Kedapatan tengah berpesta minuman keras (miras) jelang sahur, tiga pemuda diamankan jajaran kepolisian Polsek Cicurug, Jumat (22/4/2022).

Ketiga pemuda tersebut diamankan polisi dalam Patroli Biru yang dilaksanakan jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi karena sedang pesta miras jenis arak Ciu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, anggotanya terus berkomitmen di bulan Ramadhan ini mengintensifkan kegiatan Patroli Biru di malam hari. Baik setelah Shalat Tarawih maupun menjelang sahur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat menjelang sahur itulah kami mendapati tiga pemuda sedang pesta miras,” ungkap Parlan dalam laporan diterima sukabumiheadlines.com.

Dijelaskan Parlan, ketiga orang pemuda itu selanjutnya dibawa ke Makopolsek Cicurug berikut beberapa botol miras jenis Ciu untuk dilakukan pembinaan dan peringatan.

“Ketiga pemuda ini diamankan anak di jalan alternatif tepatnya di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug,” jelasnya.

“Beberapa botol miras jenis Ciu sudah kami amankan berikut orangnya dibawa ke Makopolsek untuk didata dan diberi pembinaan,” sambungnya.

Parlan mengimbau agar semua elemen masyarakat untuk menghormati kesucian bulan Ramadhan serta memanfaatkan waktu dengan beribadah khusyu.

“Sesuai dengan perintah pak Kapolres, Saya dan anggota akan terus menciptakan situasi bulan Ramadhan yang kondusif di wilayah Cicurug,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru