Pohon Pala Tumbang Timpa Rumah Warga di Nagrak Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 25 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan pohon besar di Kampung Ciparanje RT 001/RW 015, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, tumbang pada Jumat (24/9/2021) pukul 18.05 WIB.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak mengatakan, kejadian akibat hujan deras dan angin kencang.

“Hujan deras yang disertai angin kencang menyebabkan pohon pala tumbang menimpa rumah warga milik bapak Anda hingga mengalami rusak ringan,” ungkap Miky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Tidak ada korban jiwa dan tidak ada kerugian dalam kejadian tersebut. dahan rantingnya saja yang mengenai genting,” lanjut Miky.

Pohon tumbang tersebut kini telah di evakuasi oleh P2BK Nagrak beserta relawan Tagana dan Pramuka peduli.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru