Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Senilai Rp2,5 Triliun Bakal Diambil Alih Perusahaan Ini

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Bocimi Seksi 2. l Istimewa

Jalan Tol Bocimi Seksi 2. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 dan Seksi 4 dikabarkan akan diambil alih oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain.

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja menjelaskan ada dua opsi yang bisa digunakan untuk melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Opsi pertama, proyek Tol Bocimi tetap dilanjutkan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk, namun ada investor lain yang masuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dengar kan ada SMI yang tertarik di situ, mungkin ada yang lain juga,” ujar Endra.

Opsi kedua adalah penyelesaian proyek lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dititipkan ke PT Hutama Karya (Persero).

Jelas Endra, anggaran yang telah disiapkan untuk proyek Tol Bocimi khusus Seksi 3 adalah sekitar Rp2,5 triliun.

“Seksi 3 itu sudah 86 persen (progres pembebasan lahan), sedikit lagi. Jadi kita optimis akhir tahun 2024 sudah selesai, dari Cibadak sampai Sukabumi Barat,” imbuh Endra.

Sementara untuk Seksi 4, Endra mengaku lahan proyeknya belum siap dan masih dalam proses pembebasan.

Untuk diketahui, Jalan Tol Bocimi memiliki total panjang 54 kilometer dan terbagi menjadi empat seksi.

Adapun rinciannya, Seksi 1 Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 kilometer, Seksi 2 Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer, Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,70 kilometer, dan Seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur sepanjang 13,05 kilometer.

Berita Terkait

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi
Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Langkah ini diambil Pertamina Patra Niaga respons kasus penimbun BBM di Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi

Berita Terbaru