Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Sidang Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025, pada hari Selasa (2/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbara Yusuf.

Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, beserta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan atas dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Proses pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan laporan dari Panitia Khusus I DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Setelah itu, dilakukan pengambilan keputusan atas kedua Raperda tersebut, yang kemudian disusul dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi.

Dalam laporannya, Ramzi Akbar Yusuf, dari Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan kajian terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 24, 25, dan 26 Juni 2025.

Sementara itu, Saeful Rahman, menyampaikan laporan dari Panitia Khusus I DPRD terkait Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat akhir atas kedua Raperda tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama oleh Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registrasi.

“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Anggaran DPRD, Panitia Khusus I DPRD, kepada seluruh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya kedua Raperda ini,” ujar Budi Azhar.

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
DPRD Kabupaten Sukabumi: Syukuran Nelayan Desa Ciwaru aset budaya
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi respons tuntutaan tolak kenaikan harga BBM dan evaluasi MBG
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: KUA-PPAS 2027 hingga Perda ketertiban masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terbaru

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Revisi UU, Prabowo mau izinkan kewarganegaraan ganda

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:00 WIB