Ratusan Napi Lapas Kelas IIB Sukabumi Dapat Remisi

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian remisi kepada narapidana Lapas Kelas II B Sukabumi. I Istimewa

Pemberian remisi kepada narapidana Lapas Kelas II B Sukabumi. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Sebanyak 276 narapidana di Lapas Kelas IIB Sukabumi mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman saat peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Dikemukakan Kepala lapas kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Pada peringatan hari Kemerdekaan RI kali ini, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, sebut Christo lagi, sebanyak 276 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 276 orang yang mendapatkan remisi, yaitu remisi 1 bulan sebanyak 38 orang, 2 bulan, 40 orang. Lalu 3 bulan sebanyak 110 orang dan 4 bulan, 62 orang.

Kemudian, 5 bulan sebanyak 25 orang dan yang mendapatkan remisi 6 bulan sebanyak 1 orang.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa kondisi di Lapas Sukabumi saat ini sangat kondusif.

“Kami sampaikan bahwa Kondisi di lapas sangat kondusif meskipun over kapasitas,” kata dia.

Berita Terkait

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:26 WIB

Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Hukum

Ojol di Sukabumi ditembak dari jarak 7 meter

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:05 WIB